Incinews.net
Kamis, 25 April 2019, 09.06 WIB
Last Updated 2019-04-25T01:06:53Z
HeadlineHukum

Mengaku Polisi, Warga Belo Rampas Sepeda Motor di Kota Bima



Bima Kota,Incinews.Net- Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : lp / k / 69 / iv / 2019 / ntb / res bima kota / polsek rasanae barat, Tim ResmobPolres Bima Kota. pada Rabu (24/4) sekitar pukul 23:30 wita, melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang terduga pelaku Perampasan Sepeda Motor.

Kasubag Humas Polres Bima,Iptu Hasnun mengatakan, Kejadian Perampasan Jalan Lintas Amahami Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Pada Kamis Tanggal 18 April 2019 sekitar Pukul 21:30 wita,Ungkapnya.

Korban Perampasan Alrian Diansyah, Warga Rite Kelurahan Penanae Kecamatan Raba Kota Bima dan Pelaku DRS alias Dara, Warga Desa Renda Kecamatan Belo kabupaten Bima.

“Barang Bukti yang sudah diamankan, Satu Unit Sepeda Motor Honda Sonic”,Kata Hasnun.

Dikatakan Hasnun, dalam memuluskan aksinya, Pelaku mengaku-ngaku sebagai anggota Polisi dan selanjutnya pura-pura memeriksa surat kendaraan tersebut, Kemudian pelaku merampas kunci SPM dari tangan korban dan langsung membawa Kabur Motor tersebut, Terangnya. Baca Juga : https://www.incinews.net/2019/04/simpan-narkotika-jenis-shabu-warga-kota.html.

Setelah dilakukan Penyelidikan Pelaku diketahui bersama Barang Bukti, berada dipinggir Jalan Desa Cenggu, Kecamatan Belo, dimana pada saat akan melakukan penggerbekan pelaku mencoba melarikan diri namun dengan sigap TIM berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti SPM tersebut,Jelas Hasnun.

Pelaku digelandang di Kantor Polres Bima Kota, Guna proses Penegakan Huykum lebih lanjut,Tutupnya. (inc)