Incinews.net
Selasa, 23 April 2019, 19.49 WIB
Last Updated 2019-04-23T11:50:43Z
HeadlineHukum

Simpan Narkotika Jenis Shabu, Warga Kota Bima Digerebek Polisi



Kota Bima,Incinews.Net- Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, telah berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki, FD dan AR, asal Kelurahan Sadia Kota Bima.Karena di duga memiliki, meyimpan dan menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis shabu. Selasa (23/4) sekitar Pukul 16.00 wita.

Kasubag Humas Polres Bima Kota, Iptu Hasnun Mengatakan, pengamanan Kedua terduga sekaligus dengan Barang Bukti (BB) 6 lembar plastik klip diduga berisi Sabu,5 lembar plastik klip kosong, 1 buah Bong, 1 buah Kotak Rokok Marlboro,1 buah Kotak Korek Api, 4 buah Potongan Pipet, 3 buah Korek Api gas, 2 buah Tabung kaca, 1 buah Sumbu, 1 buah Kotak warna Coklat,1 buah Dompet dan Uang Tunai Rp. 200.000,Ungkapnya.

Operasi dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Bripka Abdul Hafid dan saat p-penggerebekan disaksikan langsung oleh Ketua RW beserta Ketua Rt Setempat.

Sebagaimana Informasi masyarakat, tempat tersebut sering dilakukan transaksi Narkotika.

Selanjutnya para terduga dan barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota,untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,Tutupnya (Inc)