Incinews.net
Sabtu, 26 September 2026, 10.04 WIB
Last Updated 2026-09-26T02:07:56Z
Disiplin ASNHeadineHukum dan HAMKesbangpol kabupaten BimaPolres Bima Kota

Setelah Aduan ke Polisi, PNS Kesbangpol dan Warga Renda Pilih Berdamai

 


INCINEWS.NET — Polemik antara seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bima berinisial IA asal Desa Nipa dengan warga Desa Renda, Kecamatan Belo, berinisial NR (42), berakhir dengan kesepakatan secara baik-baik.


Kesepakatan tersebut berlangsung pada Jumat (25/9/2026) dan dituangkan dalam surat pernyataan IA dan NR yang disaksikan oleh lima orang saksi.


IA menyebut persoalan yang sebelumnya terjadi antara dirinya dengan NR hanya disebabkan oleh miskomunikasi. Ia juga menegaskan bahwa hubungan baik keduanya telah terjalin sejak lama.


"Hanya miskomunikasi saja, kami sudah bersepakat. Di antara kami tidak ada perbedaan lagi," ungkap IA kepada Incinews.net. 


Berdasarkan informasi yang dihimpun Incinews.net, pertemuan antara IA dan NR yang menghasilkan kesepakatan tersebut berlangsung di Kantor Kesbangpol Kabupaten Bima.


IA menerangkan, setelah tercapai kesepakatan, dirinya bersama NR sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan tersebut. Keduanya juga bersepakat mencabut aduan yang sebelumnya telah dilaporkan ke kepolisian terkait adanya laporan dugaan kerugian NR.


Aduan tersebut telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota pada Selasa (22/9/2026), dengan Nomor: STTLP/K/1162/IX/2026/NTB/Res Bima Kota.


Sebelumnya, sebagaimana diberitakan media ini, perkara tersebut masih berada pada tahap aduan. Pihak yang dilaporkan juga masih berstatus sebagai terduga sehingga prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan.


IA berharap dengan kesepakatan yang telah dicapai bersama NR dapat mengakhiri persoalan tersebut dan tidak menimbulkan kerugian apa-apa lagi bagi kedua belah pihak.


"Kami sudah bersepakat, tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan, dan secara bersama-sama sepakat permasalahan tersebut tidak diperpanjang, kesepakatan  juga telah kami informasikan di pihak kepolisian" terang IA. (Pel-Red)