Incinews.net
Kamis, 10 September 2026, 09.49 WIB
Last Updated 2026-09-10T01:49:53Z
HeadlineHukum dan KriminalKota BimaPolres Bima Kota

Polantas Polres Bima Kota Temukan 313 Butir Diduga Ekstasi di Jok Motor


INCINews.net—Pengaturan lalu lintas oleh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota di kawasan Perempatan Cabang Pasar Raya Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berujung pada penemuan 313 butir yang diduga narkotika jenis ekstasi.


Barang tersebut ditemukan saat polisi memeriksa dua sepeda motor yang ditumpangi empat orang pada Rabu, (9/9/2026) pagi.


Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto membenarkan adanya pengungkapan tersebut.


“Iya, diungkap tadi pagi,” kata Mubiarto, Rabu.


Menurut dia, pengungkapan bermula ketika personel Satlantas yang sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas melihat sejumlah pengendara dengan gerak-gerik mencurigakan.


Petugas kemudian menghentikan dua sepeda motor untuk dilakukan pemeriksaan. Salah satunya merupakan sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hitam.


Saat pemeriksaan, polisi menemukan sebuah tas di bagian bagasi sepeda motor tersebut. Di dalam tas terdapat plastik berwarna hitam dan kemasan bekas teh.


Setelah diperiksa lebih lanjut, polisi menemukan bungkusan plastik berwarna hitam yang diduga berisi narkotika jenis ekstasi.


“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, di dalam kemasan tersebut ditemukan bungkusan plastik berwarna hitam yang berisi barang yang diduga narkotika jenis ekstasi,” ujar Mubiarto.


Dari pemeriksaan awal, barang tersebut diduga berjumlah 313 butir.


Empat orang yang berada di dua sepeda motor tersebut kemudian diamankan bersama barang bukti. Mereka selanjutnya diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Polisi masih mendalami asal-usul barang, kepemilikan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan peredaran narkotika tersebut. (Pel-Red)