Incinews.net
Minggu, 13 September 2026, 11.46 WIB
Last Updated 2026-09-13T03:46:23Z
APBD-PBupati BimaHedlineKabupatenKetua DPRD Kabupaten BimaPemerintahan

Belanja APBD-P Kabupaten Bima Naik Rp231,8 Miliar, DPRD Soroti Arah Penggunaan Anggaran



INCINews.net — Belanja dan transfer daerah dalam Perubahan APBD Kabupaten Bima 2026 meningkat sekitar Rp231,8 miliar dibandingkan APBD murni. Kenaikan tersebut menempatkan DPRD pada posisi penting untuk memastikan tambahan anggaran benar-benar digunakan menjawab kebutuhan masyarakat.


Dalam KUPA dan PPAS-P 2026 yang disepakati dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bima, Jumat (11/9/2026), belanja dan transfer daerah ditetapkan sebesar Rp2,218 triliun.


Di tengah kenaikan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari menegaskan bahwa perubahan anggaran tidak boleh sekadar memperbesar belanja pemerintah daerah.


DPRD, kata dia, harus memastikan setiap tambahan anggaran memiliki sasaran yang jelas, terukur, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.


“Setiap rupiah yang dialokasikan harus dapat dipertanggungjawabkan serta tidak menimbulkan tumpang tindih program maupun pemborosan anggaran,” kata Diah.


DPRD mendorong tambahan belanja diarahkan pada kebutuhan yang dinilai mendesak, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, pembangunan jalan dan jembatan, rekonstruksi infrastruktur terdampak bencana, pemberdayaan ekonomi, serta penanggulangan kemiskinan.


Besarnya belanja juga menjadi perhatian karena realisasi pendapatan dan belanja daerah pada semester pertama 2026 masih dinilai rendah. DPRD mengingatkan kondisi tersebut dapat menghambat pencapaian target pembangunan apabila tidak segera diperbaiki.


Karena itu, fungsi pengawasan DPRD menjadi penting. Tambahan anggaran Rp231,8 miliar harus diikuti dengan percepatan pelaksanaan program, ketepatan sasaran, dan pengawasan terhadap kualitas belanja.


DPRD juga meminta pemerintah daerah menekan kegiatan yang kurang prioritas dan bersifat seremonial. Setiap program perubahan APBD harus memiliki alasan kebutuhan yang jelas dan tidak tumpang tindih dengan program yang telah dianggarkan sebelumnya.


Selain mengawasi belanja, DPRD mendorong pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui pemutakhiran data wajib pajak, penguatan pengawasan dan penagihan, serta digitalisasi, tanpa menjadikan kenaikan beban masyarakat sebagai pilihan utama.


Dengan belanja daerah yang kini mencapai Rp2,218 triliun, tantangan DPRD bukan hanya menyepakati angka perubahan APBD. Fungsi pengawasan DPRD diuji untuk memastikan kenaikan anggaran tersebut benar-benar berubah menjadi pembangunan, pelayanan publik, dan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bima. (Pel-red)