INCINews.net– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima bersama Kejaksaan Negeri Bima memperkuat sinergi dalam mengawal proses demokrasi di daerah.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kunjungan silaturahmi Bawaslu Kabupaten Bima kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Andi Rio Rahmat Rahmatu, di Kantor Kejaksaan Negeri Bima, Rabu (9/9/2026).
Pertemuan itu tidak hanya menjadi ruang komunikasi antarlembaga, tetapi juga menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum agar setiap tahapan demokrasi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bawaslu memiliki peran penting dalam mengawasi tahapan pemilihan, mencegah terjadinya pelanggaran, serta memastikan proses demokrasi berlangsung transparan dan berintegritas. Sementara Kejaksaan memiliki peran dalam aspek penegakan hukum sesuai kewenangannya.
Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Andi Rio Rahmat Rahmatu, mengatakan pengawalan demokrasi membutuhkan sinergi lintas lembaga.
“Sinergi dan kolaborasi menjadi bagian penting dalam menjaga setiap tahapan demokrasi agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Menurutnya, komunikasi dan koordinasi antarlembaga diperlukan untuk mewujudkan kehidupan demokrasi yang sehat sekaligus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum.
“Kami terus membuka ruang kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi terwujudnya kehidupan demokrasi yang sehat serta penegakan hukum yang profesional, berintegritas, humanis, dan berkeadilan,” katanya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, menyambut baik penguatan komunikasi dengan Kejaksaan Negeri Bima.
Ia mengatakan pengawasan demokrasi tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Koordinasi dengan lembaga penegak hukum diperlukan untuk memperkuat upaya pencegahan maupun penanganan persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan.
“Bersinergi, berdiskusi, dan memperkuat komitmen untuk menghadirkan demokrasi yang berintegritas, partisipatif, dan berkualitas,” ujarnya.
Junaidin berharap sinergi tersebut tidak berhenti pada pertemuan formal, tetapi berlanjut dalam komunikasi dan koordinasi dalam menghadapi berbagai persoalan demokrasi di Kabupaten Bima.
“Sinergi ini kami harapkan tidak berhenti pada pertemuan hari ini, tetapi terus berlanjut dalam bentuk komunikasi dan koordinasi untuk bersama-sama menjaga demokrasi di Kabupaten Bima,” tegasnya.
Penguatan hubungan Bawaslu dan Kejaksaan tersebut menjadi penting untuk memastikan demokrasi tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga dijaga dari potensi pelanggaran, penyimpangan, dan persoalan hukum yang dapat mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan. (Pel-Red)
