Nurbaena, warga Desa Pandai, Kecamatan Woha, mengaku hingga Rabu (5/8/2026) belum menerima kembali uang yang menurut pengakuannya telah dipinjam oleh ASN tersebut. Nilainya disebut mencapai lebih dari Rp200 juta.
Nurbaena mengatakan, dirinya kecewa karena penyelesaian yang diharapkan belum memberikan kepastian.
“Saya merasa kecewa dengan sikapnya. Hingga kini uang senilai lebih dari Rp200 juta belum juga kembali,” ujar Nurbaena kepada INCINews.net, Rabu (5/8/2026).
Menurut Nurbaena, berbagai upaya telah dilakukan untuk mencari jalan keluar. Salah satunya melalui pembicaraan mengenai jaminan berupa rumah.
Namun, ia menyebut kesepakatan mengenai jaminan tersebut belum menyelesaikan persoalan. Setiap kali ada kesepakatan, menurut dia, selalu muncul kendala yang membuat penyelesaiannya kembali tertunda.
“Cara ASN tersebut tidak memberi kepastian. Jaminan rumah yang sempat disampaikan juga tidak menyelesaikan masalah,” katanya.
Bagi Nurbaena, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan nilai uang yang belum kembali. Ketidakpastian penyelesaian juga membuat dirinya harus menanggung beban finansial yang semakin berat.
“Dampaknya saya sendiri yang menanggung beban,” tutur Nurbaena.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas (KCD) Dikpora Provinsi NTB, Fahmi Hatib, M.Pd., mengatakan persoalan tersebut sejauh ini belum sampai ke KCD secara prosedural.
Fahmi hatib menjelaskan, penanganan persoalan yang berkaitan dengan ASN harus mengikuti mekanisme administrasi yang berlaku.
Menurut dia, pengaduan semestinya terlebih dahulu disampaikan melalui tempat ASN tersebut bertugas sebelum diteruskan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Penanganannya harus bermula dari tempat ASN tersebut bertugas, karena harus ada syarat administrasi yang harus dilewati,” ujar Fahmi.
Fahmi hatib belum memberikan penjelasan mengenai substansi persoalan karena, menurutnya, laporan tersebut belum masuk ke KCD.
Adapun ASN yang disebut dalam persoalan ini disebut berasal dari Desa Teke, Kecamatan Palibelo, dan bekerja di lingkungan Dikpora Provinsi NTB serta kini bertugas di salah satu SMA negeri di wilayah tersebut.
Hingga berita ini disusun, INCINews.net masih berupaya memperoleh konfirmasi dari ASN yang bersangkutan mengenai dugaan pinjaman lebih dari Rp200 juta tersebut, termasuk mengenai mekanisme pengembalian dan jaminan yang disebut oleh Nurbaena.
Nurbaena berharap persoalan tersebut segera mendapatkan kepastian. Ia mengatakan uang tersebut dibutuhkan untuk memenuhi berbagai keperluan lainnya. (Pel-Red)
