Incinews.net
Rabu, 05 Agustus 2026, 23.25 WIB
Last Updated 2026-08-05T15:25:49Z
HeadlineHukum dan KriminalKabupaten BimaNarkobaPolres BimaTente

Pria di Tente Ditangkap Terkait Dugaan Peredaran Sabu, Polisi Sita Rp23,2 Juta

 



INCINews.net – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Woha menangkap seorang pria berinisial ZA (43) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kompleks Pasar Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Selasa (4/8/2026).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan pasar tersebut.

Kapolsek Woha AKP Muhtar mengatakan, informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Tim Opsnal.

Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, polisi mendatangi lokasi dan mengamankan ZA tanpa perlawanan.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan empat paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut disebut ditemukan di saku kiri celana ZA.

Selain paket yang diduga sabu, polisi mengamankan sejumlah barang lain berupa alat hisap, korek api, satu unit telepon genggam, serta uang tunai Rp23.210.000.

“Kami juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya alat hisap, korek api, satu unit telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp23.210.000,” kata Muhtar.

Penggeledahan terhadap ZA dan lokasi sekitar dilakukan dengan disaksikan Sekretaris Desa Tente.

Setelah diamankan, ZA bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Woha untuk menjalani pemeriksaan awal.

Selanjutnya, ZA dan barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bima untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami asal-usul narkotika yang ditemukan serta dugaan keterlibatan ZA dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bima.

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu beserta sejumlah barang bukti,” ujar Anton.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Bagi kepolisian, informasi dari masyarakat menjadi salah satu pintu masuk dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika yang berpotensi merusak lingkungan dan generasi muda. (Pel-Red)