INCINews.net — Pemerintah Kota Bima mempercepat operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) setelah pemerintah pusat meminta rumah sakit yang gedungnya telah selesai dibangun segera difungsikan.
Hal itu dibahas dalam Video Conference (Vicon) Rapat Percepatan Pemanfaatan Gedung RSUD PHTC yang dihadiri Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofyan, SH., di Ruang Rapat Wali Kota Bima, Kamis (20/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Feri Sofyan didampingi Asisten I Setda Kota Bima, Kepala Dinas Kesehatan beserta jajaran kepala bidang, serta perwakilan RSUD.
Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan (Dirjen Keslan) menyampaikan bahwa dari 24 rumah sakit PHTC, sebanyak 20 rumah sakit telah beroperasi. Sementara empat rumah sakit lainnya, termasuk RSUD PHTC Kota Bima, belum beroperasi meski pembangunan gedung telah dinyatakan selesai.
Pemerintah pusat meminta empat rumah sakit tersebut segera difungsikan agar tidak menjadi perhatian dan isu di tingkat nasional.
Selain itu, rumah sakit yang telah selesai dibangun dan siap dimanfaatkan diminta segera dioperasionalkan. Lambannya pemanfaatan fasilitas tersebut juga berpotensi menjadi objek pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menanggapi arahan tersebut, Wakil Wali Kota Bima menyatakan Pemkot Bima siap mempercepat pemindahan seluruh peralatan dari fasilitas lama menuju gedung RSUD PHTC.
Pemindahan peralatan ditargetkan mulai dilakukan pada 28–29 Agustus 2026. Sebelumnya, Pemkot Bima menargetkan rumah sakit tersebut mulai beroperasi pada 19 September 2026.
Namun, setelah Kementerian Kesehatan meminta percepatan, Pemkot Bima menyanggupi target operasional pada 1 September 2026.
“Untuk pemindahan seluruh peralatan kami akan mulai tanggal 28 sampai 29 Agustus. Terkait permintaan Kementerian agar dapat beroperasi tanggal 1 September, kami siap dan menyanggupinya,” ujar Feri.
Kesanggupan tersebut mendapat apresiasi dari Dirjen Keslan. Pemerintah pusat juga menyampaikan bahwa setelah rumah sakit mulai beroperasi, dukungan berupa pengiriman peralatan kesehatan akan dilakukan secara bertahap.
Pemkot Bima berharap percepatan tersebut dapat memastikan RSUD PHTC segera memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas yang telah dibangun melalui program pemerintah pusat.
Dengan demikian, target 1 September 2026 menjadi tenggat baru bagi Pemkot Bima untuk memastikan gedung RSUD PHTC tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga segera berfungsi sebagai fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. (Pel-Red)

