Oleh: Agus Salim
Pagi ini pojok-pojok kantin penuh dengan cerita, diskusi, dan gossip tentang mutasi ,siapa Dimana,posisi apa menjadi tema diskusi teman ngopi. Mutasi Menjadi hal menarik dibicarakan oleh ASN maupun timses,Yamin salah satu ASN yang gelisah dan gugup menuggu kabar mutasi. Seorang ASN datang pagi, bekerja dengan tekun, menyelesaikan tugas, mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan, serta bertahun-tahun membangun rekam jejak. Ia berharap suatu hari kompetensinya menjadi jalan menuju karier. Tetapi di sudut lain birokrasi, muncul pertanyaan yang lebih getir: “Apakah kompetensi saja cukup?”Pertanyaan itu penting bagi Kabupaten Bima. Sebab birokrasi tidak pernah hanya tentang struktur organisasi, pangkat dan jabatan. Birokrasi adalah tentang manusia yang menggerakkan pemerintahan. Ketika orang yang tepat ditempatkan pada posisi yang tepat, organisasi bergerak. Ketika sebaliknya, jabatan mungkin tetap terisi, tetapi organisasi kehilangan daya dorong. Di sinilah manajemen talenta ASN seharusnya hadir. Sayangnya, dalam praktik pemerintahan daerah, kita masih sering melihat kesenjangan antara merit system sebagai norma dan merit system sebagai budaya. UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN telah memberikan arah yang sangat jelas. Manajemen ASN diselenggarakan berdasarkan sistem merit. Bahkan pengembangan talenta dan karier harus mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja dan kebutuhan organisasi, serta dilaksanakan melalui mobilitas talenta berbasis manajemen talenta.
Dengan kata lain, negara sebenarnya sudah memberi kita kompas. Persoalannya: apakah birokrasi daerah benar-benar berjalan mengikuti kompas tersebut? Politik Boleh Berkuasa, Birokrasi Jangan Kehilangan Profesionalitas Kita tidak perlu berpura-pura bahwa birokrasi dan politik berada di dua dunia yang sepenuhnya terpisah. Kepala daerah lahir dari proses politik. Kebijakan publik membutuhkan keputusan politik. Anggaran daerah juga merupakan produk dari proses politik. Namun ada garis yang tidak boleh dilewati. Politik menentukan arah kebijakan; birokrasi memastikan kebijakan tersebut dilaksanakan secara profesional.
Masalah muncul ketika logika politik mulai masuk terlalu jauh ke dalam pengelolaan karier ASN. Jika pesan ini menjadi budaya, maka merit system hanya akan menjadi dokumen. Ketika merit system menjadi dokumen, birokrasi kehilangan alasan untuk meminta ASN bekerja lebih keras.
Bima Tidak Kekurangan Talenta
Sesungguhnya Kabupaten Bima tidak kekurangan ASN potensial. Yang mungkin belum cukup kuat adalah sistem untuk menemukan dan mengembangkan mereka. Banyak ASN memiliki pengalaman lapangan yang panjang. Banyak yang memahami karakter masyarakat Bima. Banyak yang memiliki kompetensi teknis. Banyak pula yang memiliki gagasan inovatif tetapi belum mendapatkan ruang yang memadai. Mereka tersebar di berbagai OPD. Persoalannya, apakah pemerintah daerah memiliki peta yang jelas tentang siapa mereka? Siapa ASN dengan kinerja tinggi? Siapa yang memiliki potensi kepemimpinan? Siapa yang memiliki kompetensi teknis strategis? Siapa yang siap menduduki jabatan lebih tinggi?Siapa yang membutuhkan pengembangan?
Dan yang tidak kalah penting: siapa yang selama ini memiliki potensi tetapi tidak terlihat karena sistem belum mampu menemukannya? Inilah pekerjaan rumah manajemen talenta. Manajemen talenta bukan sekadar membuat daftar nama ASN. BKN sendiri menempatkan talent pool sebagai instrumen untuk memetakan dan mendistribusikan talenta terbaik ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, potensi dan kinerja. Bahkan regulasi terbaru, PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2025, memperbarui kerangka manajemen talenta ASN dan membuka ruang metode pemetaan yang lebih fleksibel, termasuk penggunaan uji kompetensi, rekam jejak dan metode lain yang dapat dipertanggungjawabkan secara objektif dan transparan. Ini peluang besar bagi Bima.
Jangan Tunggu Jabatan Kosong Baru Mencari Orang
Kabupaten Bima perlu membangun talent pool daerah yang benar-benar hidup. Tidak cukup berupa database. Harus ada profil talenta. Misalnya, ASN dapat dipetakan berdasarkan dua dimensi utama: kinerja dan potensi. Dari sana dapat diketahui siapa yang berkinerja tinggi dan berpotensi tinggi, siapa yang berkinerja tinggi tetapi membutuhkan pengembangan kepemimpinan, dan siapa yang perlu mendapatkan intervensi pembinaan. Hasil pemetaan itu kemudian diterjemahkan menjadi Individual Development Plan: pelatihan, mentoring, coaching, rotasi, penugasan strategis dan pengalaman lintas perangkat daerah. Dengan cara itu, promosi tidak lagi sepenuhnya menjadi kejutan.Ia menjadi hasil dari proses panjang. Dan di sinilah manajemen talenta berbeda dengan sekadar promosi pegawai. Perdebatan tentang manajemen talenta sering kali berhenti pada pertanyaan: siapa yang akan naik jabatan? Padahal pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:
“Pemerintahan seperti apa yang ingin kita bangun?", Jika kita ingin birokrasi yang hanya patuh, kita akan mencari orang yang paling aman. Jika kita ingin birokrasi yang profesional, kita akan mencari orang yang kompeten. Jika kita ingin birokrasi yang inovatif, kita akan mencari orang yang berani berpikir. Dan jika kita ingin pemerintahan yang menghasilkan perubahan, kita harus mencari pemimpin yang memiliki kompetensi, integritas dan rekam jejak kinerja. Karena itu, manajemen talenta ASN di Kabupaten Bima harus dipandang sebagai agenda strategis pemerintahan, bukan pekerjaan administratif BKD semata. Bima membutuhkan birokrasi yang membuat ASN percaya bahwa bekerja keras masih memiliki arti. Bahwa kompetensi masih mempunyai tempat. Bahwa integritas tidak membuat seseorang tersingkir. Bahwa prestasi dapat membuka pintu karier. Dan bahwa jabatan publik bukan hadiah karena kedekatan, melainkan amanah karena kemampuan. Pada akhirnya, persoalan birokrasi bukan hanya siapa yang duduk di kursi jabatan. Yang jauh lebih penting adalah apa yang dilakukan orang tersebut setelah duduk di sana. Sebab kursi jabatan tidak pernah membuat seseorang menjadi pemimpin. Kinerja, integritas, keberanian mengambil keputusan dan manfaat yang dirasakan masyarakatlah yang membuat seseorang layak disebut pemimpin. Sudah saatnya Kabupaten Bima membangun satu budaya baru: bukan siapa yang paling dekat dengan kekuasaan, tetapi siapa yang paling dekat dengan kinerja. Itulah esensi meritokrasi. inilah masa depan birokrasi yang seharusnya kita perjuangkan. (Pel-Red)

