INCINews.net— Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima menyoroti pembahasan KUA-PPAS Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2027. DPRD dan pemerintah daerah diminta tidak hanya membahas besaran anggaran, tetapi juga mengevaluasi temuan BPK pada 26 OPD.
Sorotan itu disampaikan Faisal, Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Bima, mewakili Ketua Umum HMI Cabang Bima, menyusul rapat paripurna DPRD Kabupaten Bima terkait penyampaian KUA-PPAS APBD 2027, Kamis (20/8/2026).
Dalam dokumen KUA-PPAS, pendapatan daerah 2027 direncanakan Rp2,066 triliun, terdiri atas PAD Rp227,77 miliar, pendapatan transfer Rp1,828 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp10 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan Rp2,091 triliun, atau meningkat Rp105,03 miliar (5,29 persen) dibandingkan target APBD 2026.
Menurut Faisal, besarnya anggaran tersebut harus diikuti dengan pengawasan yang lebih ketat, terlebih masih terdapat temuan pemeriksaan pada sejumlah OPD.
“Jangan hanya melihat berapa besar anggarannya. Yang harus dibongkar adalah untuk apa anggaran itu, bagaimana digunakan, dan apakah persoalan yang ditemukan BPK kembali berulang,” ujar Faisal.
Ia meminta Banggar DPRD bersama TAPD menelusuri efektivitas program setiap OPD, termasuk tindak lanjut rekomendasi BPK.
Menurutnya, temuan BPK tidak boleh berhenti sebagai persoalan administrasi. Jika kesalahan yang sama terus berulang, hal tersebut harus menjadi bahan evaluasi dalam menentukan program dan alokasi anggaran 2027.
Pembahasan KUA-PPAS dijadwalkan berlangsung pada 21-26 Agustus 2026. Kesepakatan KUA-PPAS dijadwalkan ditandatangani dalam rapat paripurna pada 27 Agustus 2026.
Menurut Faisal, angka triliunan rupiah dalam APBD bukan satu-satunya ukuran. Yang lebih penting adalah jejak penggunaan anggaran, efektivitasnya, serta manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat Kabupaten Bima. (Pel-Red)

