Incinews.net
Kamis, 06 Agustus 2026, 21.37 WIB
Last Updated 2026-08-06T13:40:48Z
HeadlineHukum dan KriminalNasabahPolres Bima Kotaunit BRI Wera-Ambalawi

Dugaan Kerugian 7,3 Miliar Nasabah BRI Wera-Ambalawi, Sejumlah Saksi Kembali Diperiksa



INCINews.netPenyidik Unit Tipidter Polres Bima Kota terus mendalami laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penggelapan dana nasabah di Unit BRI Wera-Ambalawi. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk keluarga almarhumah Hj. Rugaya. Kamis, 6/8/2026.

Abdilah bersama suami almarhumah, didampingi kuasa hukum ahli waris, memberikan keterangan kepada penyidik. Salah satu hal yang disampaikan adalah kedatangan pihak bank bernama Ansari bersama seorang rekannya ke rumah almarhumah saat masih hidup.

"Pernah datang ke rumah, saat almarhumah masih hidup datang minta dana sama almarhumah.  Ansari datang dengan satu rekannya," kata Abdilah dan suami almarhumah usai memberikan keterangan pada penyidik.

Pada hari sabtu, (1/8) lalu, Kepala Unit BRI Wera-Ambalawi, H. Yusuf, juga telah menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam oleh penyidik.

Saat dikonfirmasi oleh media ini, H. Yusuf membantah pernah terjadi peristiwa terkait hal yang disampaikan dalam keterangan saksi.

"Kalau tahun 2022, tidak ada," kata Yusuf singkat.

Selain itu, kuasa hukum ahli waris, Linnas, S.H., mengatakan penyidik juga perlu mendalami nama Halik, yang disebut sebagai keluarga dekat almarhumah dan masuk dalam laporan sebagai pihak terlapor.

Menurut Linnas, munculnya nama Halik berkaitan dengan dugaan transaksi di Unit BRI Wera-Ambalawi yang dinilai tidak sesuai dengan kebiasaan transaksi almarhumah.

"Kami menemukan transaksi yang lebih dari kebisaan almarhumah, kok bisa ada transaksi lebih dari 2 kali dalam sehari, waktunya hanya beda jam" Ungkap Linnas.

Pada saat yang sama, Suami almarhumah Hj. Rugaya menegaskan dirinya mengetahui kebiasaan almarhumah semasa hidup dengannya.

"Saya kenal almarhumah, dalam sehari tidak pernah lebih dari satu kali kalau bertransaksi di bank," ujarnya.

Adanya perbedaan keterangan dari para pihak tersebut kini menjadi bagian dari materi yang didalami penyidik. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti lainnya untuk mengungkap dugaan kerugian nasabah Almarhumah Hj. Rugaya yang disebut mencapai 7,3 Miliar rupiah. ( Pel-Red)