Incinews.net
Kamis, 16 Juli 2026, 12.44 WIB
Last Updated 2026-07-16T04:47:44Z
HeadlineHukum dan KriminalPolres Bima Kotaunit BRI Wera-Ambalawi

Polres Bima Kota Selidiki Dua Laporan Dugaan Pelanggaran di BRI Unit Ambalawi

 



INCINews.net – Polres Bima Kota masih menyelidiki dua laporan dugaan tindak pidana yang melibatkan oknum di Bank BRI Unit Ambalawi. Kedua perkara tersebut hingga kini belum memasuki tahap penyidikan.


Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026), membenarkan bahwa proses penanganan masih berada pada tahap penyelidikan.

 

"Masih lidik," ujarnya singkat.


Fikri mengungkapkan, penyidik telah memulai pemeriksaan terhadap salah satu pihak. Customer Service (CS) BRI Unit Ambalawi telah dimintai keterangan, sementara pemeriksaan lanjutan terhadap pihak lain telah dijadwalkan.


"Kemarin sudah diambil keterangan CS Bank BRI Unit Ambalawi, kita sudah jadwalkan untuk pemeriksaan selanjutnya," katanya.


Dua laporan tersebut diterima Polres Bima Kota pada Rabu, 17 Juni 2026. Laporan pertama diajukan oleh Adi Fathul Rahmat terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Sementara laporan kedua diajukan oleh Syukriaddin terkait dugaan tindak pidana perbankan dan penyalahgunaan wewenang yang diduga melibatkan oknum pimpinan beserta pegawai BRI Unit Ambalawi.


Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti, dan telah memeriksa saksi-saksi, serta mendalami seluruh fakta yang berkaitan dengan kedua laporan tersebut untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana sebelum melangkah ke tahap hukum berikutnya. *Pel-red