Incinews.net
Kamis, 16 Juli 2026, 14.34 WIB
Last Updated 2026-07-16T06:34:01Z
Anggota DPRD Kabupaten BimaBanggarBupati BimaFraksi DemokratHeadlinePemerintahanPengawasan DPRD

DPRD Kabupaten Bima Dalami Temuan BPK, Banggar Bahas Tindak Lanjut Pengawasan APBD 2025



INCINews.net. DPRD Kabupaten Bima mulai menyiapkan pembahasan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui Badan Anggaran (Banggar). Pembahasan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bima, Nukrah, S.Sos., mengatakan seluruh hasil pemeriksaan BPK akan dikaji secara komprehensif sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya Pasal 194.


Menurut Nukrah, Banggar akan mencermati seluruh temuan BPK, termasuk pada 26 organisasi perangkat daerah (OPD), guna mengetahui substansi setiap temuan sebelum DPRD menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah daerah.


"Semua akan kami bahas terlebih dahulu. Kami akan melihat letak persoalannya, apakah bersifat administratif atau terdapat unsur lain yang harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan," ujar Nukrah.


Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan BPK merupakan instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Karena itu, DPRD akan memastikan setiap rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi dasar perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.


Menurutnya, temuan BPK yang muncul setiap tahun harus dipandang sebagai bagian dari proses evaluasi untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan program pemerintah.


"Fungsi pengawasan DPRD bertujuan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta memastikan setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara optimal," katanya.


Sebagai anggota Banggar, Nukrah menyebut DPRD telah menerima dokumen administrasi terkait hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan pembahasan. Selanjutnya, seluruh materi tersebut akan dibahas dalam rapat Banggar yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima sebelum dituangkan dalam rekomendasi resmi lembaga kepada pemerintah daerah.


Melalui mekanisme tersebut, DPRD Kabupaten Bima menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan pembangunan yang berkelanjutan. *Pel-Red