INCINews.net. Anggota DPRD Kabupaten Bima, Firdaus, SH, mengapresiasi langkah Bupati Bima Ady Mahyudi yang tetap merencanakan pembangunan rumah dinas kepala daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Firdaus usai mengikuti rapat paripurna pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 di DPRD Kabupaten Bima, Rabu (15/7/2026).
Menurut Firdaus, pembangunan rumah dinas kepala daerah merupakan langkah yang layak didukung karena dinilai dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pemerintah daerah, termasuk dalam aspek pengelolaan keuangan.
"Bupati Bima membangun rumah dinas di tengah kondisi efisiensi. Hal itu juga bisa memperbaiki keuangan daerah dan patut diapresiasi," ujar Firdaus kepada INCINews.net.
Ia menilai, selama sekitar dua dekade terakhir Kabupaten Bima belum pernah memiliki pembangunan rumah dinas kepala daerah yang representatif. Karena itu, rencana tersebut dinilai sebagai kebutuhan yang sudah lama tertunda.
"Kurang lebih 20 tahun, pembangunan rumah dinas kepala daerah belum pernah dilakukan di Kabupaten Bima," katanya.
Sebelumnya, rencana pembangunan rumah dinas kepala daerah telah masuk dalam agenda perencanaan Pemerintah Kabupaten Bima. Kebijakan itu sempat memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat, terutama karena diusulkan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.
Meski demikian, Firdaus menilai pembangunan aset pemerintah tersebut perlu dilihat sebagai investasi jangka panjang yang dapat menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan mengurangi beban pengeluaran daerah pada masa mendatang.* Pel-Red

