Incinews.net
Rabu, 01 Juli 2026, 21.22 WIB
Last Updated 2026-07-01T13:22:09Z
GubenurHeadlineKementerian PUPRProgram PemerintahanProvinsi NTBRumah layak HuniWakil Gubernur

NTB Dapat Tambahan 10.000 Unit BSPS, Percepatan Penanganan Rumah Tak Layak Huni



INCINews.net| Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperoleh tambahan alokasi 10.000 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat untuk tahun 2026. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibanding alokasi tahun 2025 yang hanya mencapai 1.610 unit.


Kepastian penambahan kuota itu diperoleh dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, di Jakarta, Senin (30/6). Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, bersama sejumlah kepala daerah.


Sebelumnya, NTB hanya mendapat alokasi awal sebanyak 6.418 unit BSPS pada 2026. Setelah pembahasan bersama Kementerian PKP, kuota tersebut ditingkatkan menjadi 10.000 unit.


Dalam rapat itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan Program BSPS tidak hanya difokuskan pada pembangunan rumah layak huni, tetapi juga harus terintegrasi dengan program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pelaksanaannya didorong bersinergi dengan sertifikasi tanah oleh ATR/BPN, akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta pembiayaan usaha melalui Permodalan Nasional Madani (PNM).


Pemerintah Provinsi NTB menyatakan siap memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan kementerian terkait agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran. Tambahan alokasi BSPS diharapkan dapat mempercepat penanganan rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah di NTB." Pel-Red