INCINews.net. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Bima menyoroti masih adanya 51 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2025. Temuan tersebut dinilai menjadi indikator bahwa tata kelola pemerintahan masih memerlukan pembenahan meski daerah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sorotan itu disampaikan Fraksi PKS dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bima dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Kantor DPRD Kabupaten Bima, Rabu (1/7/2026).
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS menilai opini WTP tidak boleh dipahami sebagai tolok ukur tunggal keberhasilan tata kelola keuangan daerah. Sebab, hasil pemeriksaan BPK masih mencatat 51 temuan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Selain temuan BPK, Fraksi PKS juga mengungkapkan adanya penurunan sejumlah indikator tata kelola, di antaranya Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Bima yang disebut berada pada posisi terendah di Provinsi Nusa Tenggara Barat serta capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turun dari zona hijau menjadi zona merah.
Menurut Fraksi PKS, ketiga indikator tersebut harus menjadi perhatian serius karena mencerminkan kualitas tata kelola pemerintahan, efektivitas sistem pencegahan korupsi, serta tingkat kepatuhan dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Jika ketiga indikator tersebut memberikan sinyal negatif, maka pemerintah daerah tidak cukup hanya merasa aman karena memperoleh WTP," demikian pandangan Fraksi PKS dalam rapat paripurna.
Fraksi PKS menegaskan, opini WTP merupakan capaian yang patut diapresiasi. Namun, penghargaan tersebut tidak boleh mengaburkan berbagai catatan yang masih diberikan BPK maupun indikator tata kelola lainnya.
Menurut Fraksi PKS, setiap temuan BPK harus ditindaklanjuti secara serius agar kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan akuntabilitas pengelolaan APBD semakin baik serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bima. *Pel-Red

