INCINews.net|Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bima menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp68.415.882.472,70. Fraksi meminta Pemerintah Kabupaten Bima menjelaskan secara terbuka sumber terbentuknya SILPA tersebut.
Sorotan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bima dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/7/2026).
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS mempertanyakan apakah SILPA tersebut merupakan hasil efisiensi anggaran atau justru disebabkan oleh program yang tidak terlaksana, keterlambatan pelaksanaan kegiatan, maupun rendahnya realisasi anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Fraksi PKS menegaskan bahwa SILPA tidak boleh dipandang sekadar sebagai sisa anggaran pada akhir tahun, melainkan harus menjadi indikator untuk mengevaluasi kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian program pemerintah daerah.
"Jika SILPA lahir dari efisiensi anggaran, tentu merupakan hal yang positif. Namun, apabila berasal dari program yang tidak berjalan, keterlambatan proses lelang, lemahnya eksekusi OPD, atau buruknya perencanaan, maka kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius," demikian pandangan Fraksi PKS.
Karena itu, Fraksi PKS mendesak Pemerintah Kabupaten Bima memaparkan secara rinci sumber SILPA berdasarkan masing-masing OPD, program, dan kegiatan. Menurut Fraksi PKS, keterbukaan informasi tersebut penting agar DPRD dapat mengidentifikasi penyebab tidak terserapnya anggaran sekaligus memastikan adanya perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD pada tahun anggaran berikutnya.* Pel-Red

