INCINews.net| Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bima mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bima yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kali secara berturut-turut.
Namun, Fraksi PKS mengingatkan bahwa opini WTP tidak dapat dijadikan ukuran tunggal keberhasilan tata kelola pemerintahan daerah.
Pandangan tersebut disampaikan Fraksi PKS dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bima dengan agenda penyampaian pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar pada Rabu (1/7/2026).
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS menilai raihan WTP mencerminkan konsistensi Pemerintah Kabupaten Bima dalam menyajikan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan sehingga layak mendapat apresiasi.
Meski demikian, Fraksi PKS menegaskan bahwa WTP hanya menunjukkan kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan jaminan bahwa seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, maupun hasil penggunaan anggaran telah berjalan efektif, efisien, dan bebas dari persoalan.
"WTP adalah syarat minimum dalam pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, kebanggaan atas capaian tersebut harus diimbangi dengan keberanian mengevaluasi berbagai indikator lain yang justru memberikan alarm serius terhadap tata kelola Pemerintah Kabupaten Bima pada Tahun Anggaran 2025," demikian pandangan Fraksi PKS.
Fraksi PKS berpandangan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan seharusnya tidak hanya diukur dari opini audit, melainkan juga dari kemampuan pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, memastikan efektivitas belanja daerah, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.*Pel-Red

