Oleh: Agus salim, S.IP., M.SI
Memegang dan membedah dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bima Tahun Anggaran 2025 terasa seperti membaca sebuah potret besar transisi daerah. Di dalam lembaran-lembaran resmi tersebut, pemerintah daerah memaparkan komitmennya untuk meletakkan fondasi awal menuju visi "Bima Bermartabat" melalui pelaksanaan 17 urusan wajib dan 4 urusan pilihan. Namun, dari kacamata analisis politik-ekonomi dan tata kelola pemerintahan, sebuah laporan anggaran tidak bisa dibaca sekadar sebagai tumpukan klaim administratif. Pertanyaan krusialnya adalah: seberapa jauh rentetan program dan angka belanja daerah ini benar-benar mengubah nasib warga yang berada di garis kemiskinan?
Paradoks Angka: Ketika Statistik Tak Cukup Bercerita
Jika kita merujuk pada data resmi Badan Pusat Statistik (BPS), Bima sebenarnya mengukir tren yang menggembirakan. Persentase penduduk miskin perlahan menurun, dari 14,88% pada tahun 2021 menjadi 13,88% pada tahun 2024. Jumlah jiwa yang berada di bawah garis kemiskinan pun menyusut hingga berada di kisaran 72,92 ribu orang. Indikator turunan seperti Indeks Kedalaman Kemiskinan ( ) dan Indeks Keparahan Kemiskinan ( ) juga menunjukkan kabar baik: Rata-rata pengeluaran warga miskin: Perlahan semakin mendekati batas garis kemiskinan. Ketimpangan ekonomi: Ketimpangan di antara sesama penduduk miskin kian menyempit.
Di balik optimisme angka yang membaik, ada bayang-bayang kerentanan yang mengintai. Seiring meningkatnya harga barang dan biaya hidup, garis kemiskinan itu sendiri ikut melambung. Artinya, banyak warga Bima yang saat ini berada sedikit di atas garis kemiskinan sebenarnya hidup dalam kondisi rentan. Sekali saja terjadi guncangan ekonomi—seperti lonjakan harga pangan atau iklim ekstrim—mereka berisiko besar terlempar kembali ke dalam jurang kemiskinan.
Dalam LKPJ 2025, Pemkab Bima mencoba menjawab tantangan tersebut dengan merancang pilar-pilar kebijakan yang strategis:
- Investasi Sumber Daya Manusia: Peningkatan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, dan administrasi publik dijadikan fondasi jangka panjang.
- Konektivitas dan Infrastruktur Dasar: Pembangunan jalan, irigasi, dan akses air bersih ditujukan untuk memangkas biaya logistik serta menghubungkan petani dan UMKM ke pasar yang lebih luas.
- Reformasi Tata Kelola: Memperkuat akuntabilitas agar tiap rupiah APBD benar-benar memberi dampak bagi rakyat.
Secara konseptual, arah ini sudah tepat. Namun, LKPJ 2025 pada dasarnya adalah potret fase awal peletakan batu pertama. Keberhasilan sejati sebuah program pengentasan kemiskinan tidak bisa diukur hanya dari seberapa banyak anggaran yang terserap di atas kertas LKPJ, melainkan harus divalidasi oleh indikator statistik resmi BPS yang diuji secara berkala.
Tantangan Struktural di Lapangan
Mengapa upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Bima membutuhkan energi yang begitu besar? Jawaban atas pertanyaan ini bermuara pada persoalan struktural yang mengakar yait; Kerentanan Sektor Agraria: Sebagian besar masyarakat Bima menggantungkan hidup pada sektor pertanian yang sangat rentan terhadap perubahan iklim. Minimnya Nilai Tambah: Komoditas pertanian masih didominasi produk mentah tanpa pengolahan hilir, sehingga nilai tambah ekonomi tidak berputar di daerah. Rendahnya Produktivitas & Sempitnya Lapangan Kerja Formal: Keterbatasan akses pekerjaan formal membuat angkatan kerja menumpuk di sektor-sektor informal bernilai rendah. Situasi ini menegaskan bahwa strategi pemerintah daerah tidak bisa lagi hanya bertumpu pada jaring pengaman sosial atau pembagian bantuan sosial semata. Bansos hanya menahan kejatuhan, tetapi tidak menaikkan kelas ekonomi warga.
Menata Ulang Peta Jalan Pasca-LKPJ 2025
Agar visi "Bima Bermartabat" tidak sekadar menjadi ornamen retorika, kebijakan pengentasan kemiskinan pasca-LKPJ 2025 harus dialihkan ke strategi berbasis bukti (evidence-based policy) yang lebih terintegrasi;
Pertama, Modernisasi Pertanian Hulu-Hilir: Mengombinasikan teknologi irigasi, modernisasi alat tangkap/tanam, dan jaminan akses pasar agar petani tak terus-menerus menjadi korban ketidakpastian cuaca dan harga.
Kedua, Industrialisasi UMKM Berbasis Potensi Lokal: Mendorong penciptaan lapangan kerja baru dengan mengolah hasil bumi Bima menjadi produk jadi berdaya saing tinggi.
Ketiga, Pendidikan Vokasi Tepat Guna: Menyesuaikan kurikulum pelatihan kerja dengan kebutuhan nyata pasar dan dunia usaha serta
Keempat , Data Terpadu dan Integrasi Lintas Sektor: Meruntuhkan "silo" atau ego sektoral antar-dinas. Pengentasan kemiskinan harus menggunakan satu data terpadu agar perlindungan sosial dan program pemberdayaan sampai ke alamat yang benar.
Menerjemahkan Angka menjadi “Bima Bermartabat”
LKPJ Bupati Bima Tahun Anggaran 2025 telah menunjukkan niat baik dan komitmen awal pemerintah daerah dalam meletakkan fondasi pembangunan. Namun, laporan pertanggungjawaban bukanlah titik akhir, melainkan cermin untuk mengevaluasi diri.
Tantangan terbesar Kabupaten Bima ke depan adalah membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi, perbaikan infrastruktur, dan reformasi pelayanan publik tidak hanya berhenti dalam bentuk angka-angka laporan yang indah. Semua itu harus bertransformasi menjadi penurunan angka kemiskinan yang nyata, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Bima.

