Pencanangan yang dipimpin langsung Bupati Bima Ady Mahyudi bersama Direktur RSUD Bima drg. H. Ihsan tersebut ditandai dengan penandatanganan Piagam Komitmen Bersama sebagai bentuk komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan rumah sakit.
Momentum ini mendapat perhatian karena berlangsung di tengah mencuatnya dugaan pungli yang sebelumnya ramai diberitakan dan memicu desakan berbagai organisasi kemasyarakatan serta mahasiswa agar dilakukan pengusutan secara transparan. Hingga saat ini, dugaan tersebut masih menjadi isu yang memerlukan pembuktian melalui mekanisme pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.
Dalam sambutannya, Bupati Ady Mahyudi menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak cukup hanya melalui komitmen pimpinan, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku seluruh aparatur. Ia mengajak seluruh pegawai RSUD Bima saling mengingatkan, saling mengawasi, dan menjaga integritas organisasi agar rumah sakit menjadi institusi pelayanan kesehatan yang profesional, bersih, dan dipercaya masyarakat.
Sementara itu, Direktur RSUD Bima bersama jajaran manajemen menyatakan komitmen mendukung penuh pembangunan Zona Integritas dengan menolak segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta siap menerima sanksi apabila melanggar komitmen yang telah ditandatangani.
Bagi publik, pencanangan Zona Integritas tersebut menjadi ujian nyata bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Bima dan manajemen RSUD Bima. Komitmen yang telah dituangkan dalam piagam diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni administratif, melainkan diwujudkan melalui langkah-langkah konkret dalam memperkuat pengawasan internal, meningkatkan transparansi pelayanan, serta menindak setiap dugaan pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Pel-Red)

