Dana Hibah Parpol Kabupaten Bima 2026 Capai Rp898,7 Juta, Kesbangpol: Disalurkan Berdasarka
olehan Suara
BIMA, INCINews.net – Pemerintah Kabupaten Bima mengalokasikan dana hibah untuk partai politik (Parpol) yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp898,7 juta. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Bima berdasarkan hasil Pemilu.
Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bima, Zainuddin, S.S, menjelaskan bahwa pada 2026 anggaran hibah di Kesbangpol hanya dialokasikan untuk partai politik. Berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana hibah juga diberikan kepada badan, lembaga nirlaba, organisasi sukarela, dan lembaga sosial yang berbadan hukum serta memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
Adapun rincian penerima dana hibah meliputi Partai Golkar sebesar Rp190,6 juta, NasDem Rp101,1 juta, Gerindra Rp94,6 juta, PAN Rp89,5 juta, PKS Rp85,7 juta, PPP Rp79,3 juta, PDI Perjuangan Rp59,9 juta, Demokrat Rp54,7 juta, Partai Gelora Rp44,9 juta, PKB Rp41 juta, Hanura Rp37,7 juta, dan PBB Rp19,2 juta.
Zainuddin menegaskan, besaran dana hibah yang diterima masing-masing partai mengacu pada ketentuan perundang-undangan, yakni berdasarkan perolehan suara sah hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kesbangpol, kata dia, hanya menjalankan fungsi administrasi dan penyaluran kepada penerima yang telah ditetapkan.
"Kesbangpol hanya sebagai juru bayar bagi penerima yang telah terdaftar. Penyaluran hibah diharapkan berjalan efektif, efisien, akuntabel, dan kredibel sehingga mampu mendukung pelaksanaan fungsi partai politik dalam kehidupan demokrasi," ujar Zainuddin.*Pel-Red
