Incinews.net
Senin, 13 Juli 2026, 13.03 WIB
Last Updated 2026-07-13T05:03:57Z
Gepensiharga pasarHeadlineKota BimaPembangunanProgram Pemerintahan

Gapensi Ingatkan HSB Tak Relevan Lagi, Kualitas Proyek Berpotensi Terdampak

 
Foto: Ketua dan Sekretaris Gapensi (Sumber: Tim)


INCINews.net.  Badan Pimpinan Cabang Kota Bima meminta Pemerintah Kota Bima segera meninjau dan menyesuaikan Harga Satuan Upah, Bahan, dan Peralatan (HSB) yang menjadi acuan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dan Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP).


Permintaan itu disampaikan melalui surat tertanggal 6 Juli 2026 yang ditujukan kepada Wali Kota Bima, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.


Dalam surat tersebut, Gapensi menilai harga satuan yang berlaku saat ini tidak lagi mencerminkan kondisi pasar. Kenaikan harga terjadi pada berbagai komponen pekerjaan konstruksi, mulai dari besi tulangan, semen, aspal, pasir, batu pecah, pipa, baja ringan, bahan bakar minyak, biaya angkut, sewa alat berat, hingga upah tenaga kerja.


Gapensi menyebut, ketidaksesuaian juga terlihat pada komponen upah. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, upah tukang kini berkisar Rp250.000 per hari, sedangkan dalam RAB masih mengacu sekitar Rp200.000 per hari. Sementara itu, upah pembantu tukang masih berada di kisaran Rp150.000 per hari dan dinilai masih sesuai dengan kondisi di lapangan, demikian juga pada harga pasir, semen dan lain-lainya.


Menurut Gapensi, selisih harga tersebut menyebabkan HPS tidak lagi mencerminkan biaya riil pelaksanaan pekerjaan. Kondisi serupa juga terjadi pada sejumlah material konstruksi yang mengalami kenaikan harga dibandingkan dengan harga satuan yang digunakan pemerintah.


Gapensi menilai kondisi itu berpotensi menurunkan minat pelaku usaha mengikuti tender, meningkatkan risiko proyek gagal lelang, serta membebani kontraktor dalam pelaksanaan pekerjaan. Jika terus berlanjut, kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada kualitas infrastruktur yang dibangun.


Karena itu, Gapensi meminta Pemerintah Kota Bima segera melakukan survei harga pasar, menetapkan HSB yang sesuai dengan kondisi terkini, melibatkan asosiasi dan pemangku kepentingan dalam penyusunannya, memperbarui harga satuan secara berkala, serta mempertimbangkan penyesuaian harga kontrak bagi proyek yang terdampak kenaikan harga sejak Juni 2026.


Gapensi menyatakan usulan tersebut bertujuan agar penyusunan anggaran proyek lebih realistis, pelaksanaan pekerjaan berjalan optimal, dan hasil pembangunan tetap memenuhi standar kualitas yang diharapkan masyarakat. *Pel-Red