INCINews.net|Kab.Bima. Penangkapan dua kurir pembawa 535 gram sabu di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, belum meredam perhatian publik. Di tengah proses penyidikan yang masih berlangsung, desakan agar kepolisian mengungkap pemesan dan pengendali jaringan narkotika di balik kasus tersebut terus menguat.
Perbincangan mengenai perkara ini ramai di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan sejauh mana perkembangan penyidikan setelah dua tersangka ditangkap. Mereka menilai pengungkapan perkara belum dapat dikatakan tuntas apabila aparat penegak hukum hanya berhenti pada pelaku yang berperan sebagai kurir.
Dalam sejumlah unggahan, masyarakat meminta penyidik membuka konstruksi perkara secara utuh, mulai dari asal barang, jalur distribusi, hingga identitas pihak yang diduga menjadi tujuan pengiriman. Harapan itu muncul sebagai bentuk dorongan agar penanganan kasus mampu membongkar jaringan peredaran narkotika, bukan hanya menangkap pelaku di tingkat bawah.
Di tengah belum adanya informasi lanjutan dari penyidik, berbagai spekulasi mulai berkembang di ruang publik. Sejumlah unggahan di media sosial bahkan mengaitkan kasus tersebut dengan dugaan keterlibatan oknum tokoh maupun oknum anggota legislatif. Namun, hingga kini tidak ada keterangan resmi maupun alat bukti yang dipublikasikan aparat penegak hukum untuk mendukung dugaan tersebut.
Salah seorang pengguna media sosial, menilai keberhasilan penyidikan akan diukur dari kemampuan aparat mengungkap pihak yang memesan atau menerima barang haram tersebut.
"Pengirim tanpa ungkap penerima hanyalah setengah dari cerita. Jika jalur pengiriman telah terungkap, maka penerima adalah kunci untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Publik menunggu pembuktian bahwa kasus ini tidak redup di tengah jalan," tulisnya.
Pendapat serupa disampaikan akun Damar Damhuji yang meminta kepolisian segera mengungkap pihak yang diduga menjadi penerima narkotika agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
Desakan tersebut menunjukkan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pemberantasan narkotika di Kabupaten Bima. Publik berharap penyidikan tidak berhenti pada penangkapan kurir, melainkan mampu mengungkap seluruh mata rantai jaringan, mulai dari pemasok, pengendali, hingga pihak yang diduga menjadi penerima akhir.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Bima menggagalkan penyelundupan 535 gram sabu di Desa Talabiu. Dua pria asal Lombok Barat berinisial SH (46) dan SL (42) ditangkap. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku hanya bertugas sebagai kurir dan memperoleh barang tersebut atas perintah seseorang berinisial BKT, yang mengarahkan pengambilan paket dari seorang pria berkode panggilan "06" di Kota Mataram.
Hingga Senin (29/6/2026), Polres Bima belum menyampaikan perkembangan terbaru mengenai identitas pihak yang diduga menjadi pemesan atau penerima sabu tersebut. Penyidik menyatakan pendalaman masih dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah secara menyeluruh. *Pel-Red

