Incinews.net
Rabu, 24 Juni 2026, 19.40 WIB
Last Updated 2026-06-24T11:40:56Z
HeadlineHukum dan KriminalKasus NarkobaKota Bima

Koko Erwin Resmi Jadi Tahanan Kejari Bima, Berkas Bandar Sabu Jaringan Besar Masuk Tahap Penuntutan



InciNews.Net. Babak baru penanganan perkara narkotika yang menyeret nama Erwin Iskandar alias Koko Erwin resmi dimulai. Bandar sabu yang disebut sebagai figur sentral dalam jaringan peredaran narkotika di Bima itu dilimpahkan penyidik kepada Kejaksaan Negeri Bima, Rabu (24/6/2026), untuk menjalani proses penuntutan.

Bersama Koko Erwin, penyidik juga menyerahkan Akhsan alias Genda yang diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan tersebut. Selain tersangka, sejumlah barang bukti berupa uang dan kendaraan turut diserahkan kepada jaksa sebagai bagian dari proses tahap dua.

Kepala Kejari Bima, Heru Kamarullah, membenarkan pelimpahan tersebut. Setelah resmi menjadi tahanan kejaksaan, kedua tersangka akan menjalani pemeriksaan administrasi dan penyusunan surat dakwaan sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Pelimpahan Koko Erwin menjadi perhatian publik karena namanya sejak awal disebut dalam pengembangan kasus narkotika yang juga menyeret sejumlah mantan anggota kepolisian di Bima. Sebelum pelimpahan Koko Erwin, Kejari Bima lebih dahulu menerima berkas dan tersangka mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, Malaungi, serta mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro.

Kasus ini mencuat setelah penyidik mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Bima. Koko Erwin sebelumnya ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat diduga berupaya melarikan diri melalui jalur laut menuju Malaysia. Dalam pengembangan perkara, namanya disebut terkait jaringan peredaran sabu dan dugaan aliran dana kepada sejumlah pihak.

Dengan masuknya berkas Koko Erwin ke tahap penuntutan, seluruh mata kini tertuju pada proses persidangan yang diperkirakan akan mengungkap lebih jauh konstruksi jaringan narkotika yang selama ini beroperasi di Bima. (Pel-Red)