Sumber:Ist
Incinews.net|Kota Bima. Aparat Polsek Asakota menangkap terduga pelaku dugaan pemerkosaan di wilayah Bukit Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Rabu (20/5/2026).
Terduga pelaku berinisial PS (17), warga Kelurahan Jatibaru Barat, diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Kapolsek Asakota, Iptu Mirafuddin mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari aduan masyarakat yang tercatat dalam Aduan Nomor: ADUAN/K/605/V/2026/NTB/Res Bima Kota tertanggal 20 Mei 2026.
“Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dugaan tindak pidana tersebut,” ujar Mirafuddin.
Polisi kemudian mengamankan PS di wilayah Kelurahan Jatibaru tanpa perlawanan. Petugas turut menyita satu unit sepeda motor Honda Vario merah yang diduga digunakan saat kejadian.
Menurut Mirafuddin, berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya.
Saat ini, PS beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Asakota sebelum diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. (Pel-red)

