Incinews.net
Rabu, 20 Mei 2026, 20.28 WIB
Last Updated 2026-05-20T12:28:55Z
Anggota DPRDAspirasiHeadlineInfraktukturKabupaten BimaKomisi IIIPUPR Kabupaten Bima

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima Dorong Percepatan Penanganan Infrastruktur di Sejumlah Wilayah



Incinews.net|Kab.Bima. Komisi III DPRD Kabupaten Bima mulai memetakan sejumlah program prioritas infrastruktur daerah dalam pembahasan rencana kerja Tahun 2026 bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima, Rabu (20/5/2026).


Pembahasan yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Bima itu difokuskan pada sejumlah persoalan infrastruktur yang selama ini menjadi keluhan masyarakat di berbagai wilayah.


Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Nukrah, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil aspirasi masyarakat dan pengaduan yang diterima anggota dewan dalam beberapa waktu terakhir.


“Agenda ini merupakan respon atas pengaduan masyarakat dan hasil aspirasi yang diterima pimpinan maupun anggota Komisi III,” kata Nukrah.


Rapat itu dihadiri jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima Taufik beserta jajaran, serta sejumlah pihak terkait lainnya.


Dalam pembahasan tersebut, Komisi III mendorong percepatan penanganan sejumlah proyek infrastruktur yang dinilai mendesak, di antaranya penanganan bronjong tebing di Kecamatan Bolo dan pembangunan kembali jembatan roboh di Kecamatan Langgudu.


Selain itu, DPRD juga membahas perbaikan ruas jalan Kore-Sanggar, normalisasi serta penguatan tebing dan embung Sungai Nare di wilayah Kore-Sanggar.


Sejumlah program lain yang turut menjadi perhatian ialah perawatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kecamatan Wera, penanganan Embung Ama Baina di Desa Parangina, Kecamatan Sape, hingga persoalan penanganan sampah di sejumlah wilayah.


Menurut Nukrah, penentuan program prioritas dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.


“Kita berharap berbagai persoalan infrastruktur di berbagai wilayah dapat tertangani secara bertahap berdasarkan skala prioritas,” ujarnya.


Di tengah pembahasan tersebut, DPRD juga menyoroti dampak kebijakan efisiensi anggaran nasional yang dinilai turut memengaruhi ruang fiskal daerah dalam pelaksanaan program pembangunan Tahun 2026.


Meski demikian, Komisi III menilai program infrastruktur dasar yang menyangkut kebutuhan langsung masyarakat tetap harus menjadi prioritas pemerintah daerah. (Pel-Red)