Incinews.net
Rabu, 20 Mei 2026, 19.48 WIB
Last Updated 2026-05-20T11:53:19Z
Headline Bank MandiriKecamatan SapeKredit Usaha Rakyat

Nasabah KUR di Bank Mandiri KCP Sape Keluhkan Skema Pelunasan Dipercepat

 



BIMA, Incinews.net. Sejumlah nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Mandiri KCP Sape, Kabupaten Bima, mengeluhkan skema angsuran dan pelunasan dipercepat yang dinilai memberatkan debitur. Keluhan itu mencuat setelah nasabah mengaku harus menanggung selisih pembayaran hingga lebih dari Rp 10 juta ketika melunasi kredit sebelum jatuh tempo.


Nasabah menyoroti pola angsuran yang disebut menggunakan sistem bunga menurun dengan pokok pinjaman meningkat. Dalam skema tersebut, nominal cicilan bulanan tetap, tetapi komposisi pembayaran berubah setiap bulan, yakni bunga semakin kecil sementara pembayaran pokok justru meningkat mendekati akhir tenor pinjaman.


Menurut nasabah, skema tersebut tidak terasa bermasalah apabila kredit dibayar normal hingga akhir masa angsuran. Namun, persoalan muncul ketika debitur ingin melakukan pelunasan lebih cepat.


“Kalau dibayar sampai selesai memang terlihat biasa saja karena angsurannya tetap. Tapi saat pelunasan dipercepat, selisih pembayarannya baru terasa besar,” ujar A perwakilan nasabah US , Rabu (20/5/2026).


Nasabah mengaku melakukan pelunasan dengan sisa tenor tujuh bulan. Berdasarkan simulasi yang diterimanya, total pokok yang masih harus dibayar mencapai sekitar Rp 80,5 juta. Sementara apabila menggunakan pola angsuran flat, sisa pokok pembayaran disebut berada di kisaran Rp 72,9 juta.


Dengan skema tersebut, nasabah mengklaim terdapat selisih pokok pembayaran sekitar Rp 7,6 juta.


Tidak hanya itu, nasabah juga mempersoalkan penerapan denda pelunasan dipercepat sebesar 8 persen yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp 6,4 juta.


Menurut mereka, penalti tersebut jauh lebih besar dibanding praktik pelunasan KUR di sejumlah bank lain yang umumnya hanya mengenakan biaya setara satu kali bunga berjalan.


“Semakin cepat pelunasan dilakukan, justru semakin besar selisih dan dendanya,” kata nasabah lainnya.


Keluhan itu memunculkan kritik terhadap transparansi skema pembiayaan KUR yang sejatinya ditujukan membantu pelaku usaha mikro dan kecil memperoleh akses pembiayaan ringan dan terjangkau.


Di tengah keluhan tersebut, sorotan terhadap layanan perbankan di wilayah Bima sebelumnya juga muncul dalam sejumlah perkara kredit bermasalah yang tengah ditangani aparat penegak hukum.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Mandiri KCP Sape belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan nasabah mengenai mekanisme perhitungan angsuran dan penalti pelunasan dipercepat tersebut. (Pel-Red)