Incinews.net|Kab. Bima. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima bersama Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikpora) Wilayah VI Kabupaten Bima menandatangani perjanjian kerja sama terkait sosialisasi pendidikan pemilih bagi pelajar SMA dan SMK se-Kabupaten Bima. Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Bima.
Kegiatan tersebut dibuka langsung Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin, didampingi Anggota KPU Kabupaten Bima, Abdurrahman dan Rizal Mukhlis, serta Sekretaris KPU Kabupaten Bima, Ilham.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Cabang Dinas Dikpora Wilayah VI Kabupaten Bima, Fahmi Khatib, bersama jajaran staf KCD Dikpora Wilayah VI Kabupaten Bima, serta para kasubbag dan staf KPU Kabupaten Bima.
Dalam sambutannya, Ady Supriadin mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemahaman generasi muda mengenai demokrasi dan pentingnya partisipasi dalam pemilu maupun pemilihan.
Menurut dia, pelajar SMA dan SMK merupakan kelompok pemilih pemula yang memiliki peran penting dalam menentukan arah demokrasi di masa mendatang.
“Melalui program sosialisasi pendidikan pemilih ini, kami berharap para siswa dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab,” ujar Ady.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Dikpora Wilayah VI Kabupaten Bima, Fahmi Khatib, menyampaikan dukungan terhadap program pendidikan pemilih pemula yang digagas KPU Kabupaten Bima.
“Kami selalu mendukung kegiatan yang dilakukan KPU Kabupaten Bima, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan pemilih pemula di SMA dan SMK. Program ini sangat penting untuk mengedukasi siswa tentang pentingnya berpartisipasi dalam pemilu dan pemilihan,” katanya.
Fahmi berharap kerja sama tersebut dapat berjalan sesuai harapan bersama dan memberi manfaat nyata bagi para pelajar di Kabupaten Bima.
“Yang paling penting adalah menjaga koordinasi yang baik antar lembaga agar program ini dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui kerja sama itu, KPU Kabupaten Bima dan Cabang Dinas Dikpora Wilayah VI Kabupaten Bima berkomitmen meningkatkan pendidikan demokrasi bagi generasi muda guna menciptakan pemilih pemula yang sadar hak politik dan aktif dalam proses demokrasi. (Pel-Red)

