Incinews.net. Kab. Bima. Semangat melawan peredaran narkoba menggema di Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, melalui deklarasi yang digelar pada Jumat (27/3/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meretas peredaran narkoba sekaligus membangun kesadaran kolektif masyarakat, khususnya generasi muda.
Mengusung tema “Meneguhkan Peran Pemuda Melawan Narkoba”, kegiatan tersebut diinisiasi oleh Koalisi Rakyat Anti Narkoba. Deklarasi ini tidak hanya menjadi simbol komitmen, tetapi juga langkah nyata dalam memperkuat gerakan pencegahan di tingkat lokal.
Penggagas kegiatan, Taufan, S.H., M.H., menegaskan bahwa agenda ini bertujuan membangkitkan kesadaran publik terhadap bahaya narkoba.
“Selain membangkitkan kesadaran melawan narkoba, ini juga menjadi deklarasi semangat pemuda dalam mengambil peran aktif,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung sore hari di GSG Teraluba Tolowata, Kecamatan Ambalawi, ini juga menjadi bagian dari rangkaian literasi hukum. Peserta diberikan pemahaman terkait dampak negatif narkoba serta pentingnya kontrol sosial dalam mencegah peredarannya.
Dialog interaktif yang digelar menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya aktivis anti narkoba Uswatun Hasanah (Badai NTB), Muhlis, S.H., M.H. selaku Kabag Hukum Pemda Kabupaten Bima, Taufan, S.H., M.H. dosen hukum Universitas Mataram, serta Supriadin, M.Pd Ketua Program Literasi Hukum LPW NTB.
Antusiasme peserta terlihat dari kehadiran berbagai unsur, mulai dari Camat, TNI/Polri, hingga masyarakat setempat. Diskusi berlangsung dinamis, bahkan diwarnai kehadiran sejumlah pihak yang tergabung dalam kelompok kloter “bongkar bandar”, menambah warna dalam jalannya kegiatan.
Sebagai penutup, kegiatan dirangkaikan dengan deklarasi bersama Koalisi Rakyat Anti Narkoba yang melibatkan pemuda dan tokoh masyarakat Kecamatan Ambalawi, terlihat hal tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut. (Pel.Red)

