Incinews.net
Kamis, 28 Agustus 2025, 22.24 WIB
Last Updated 2025-08-28T14:24:50Z
HeadlineHukumOrganisasiPegawaiSosial

Ketua LKPM NTB: Non Job Kepala PKM Mpunda Sarat Dendam Politik




Kota Bima, Incinews.net – Keputusan Walikota Bima yang menetapkan Kepala Puskesmas (PKM) Mpunda, Rita Astuti, S.Kep., Ners., M.Kes., menjadi non job menuai sorotan. Dalam Surat Keputusan Nomor: 800.1.3.3/6044/BKPSDM/VIII/2025 tertanggal 27 Agustus 2025, jabatan Rita resmi dicabut dan dirinya dipindahkan menjadi staf perawat di PKM Rasanae Timur.


Ketua Lembaga Keadilan Poros Muda (LKPM) NTB, Amiruddin, S.Sos, menilai kebijakan tersebut tidak proporsional dan sarat nuansa dendam politik. Menurutnya, keputusan ini mengabaikan prestasi besar yang telah ditorehkan Rita selama memimpin PKM Mpunda maupun saat menjabat di PKM Paruga.


“Beliau punya segudang prestasi. Bahkan di tahun 2024, berkat inovasinya, pemerintah pusat menetapkan bantuan Rp20 miliar untuk Kota Bima. Golongan sudah IV B, tidak pernah cacat hukum, dan tidak terbukti terlibat politik praktis, tapi justru dinonjobkan,” tegas Amiruddin, Kamis (28/8/2025).


Rita Astuti sendiri mengaku kaget dengan keputusan Walikota tersebut. Ia menegaskan selama menjabat sebagai kepala PKM maupun sebagai ASN, dirinya tak pernah terlibat pelanggaran baik pidana maupun administrasi.


“Selama ini saya tidak pernah terbukti melakukan kesalahan pidana ataupun administrasi,” ujar Rita.


Amiruddin menambahkan, pihaknya akan terus mendesak Walikota untuk meninjau kembali keputusan tersebut. Jika tidak, ia mengancam akan menggalang aksi besar-besaran sebagai bentuk protes.


“Kami akan terus bersuara, bahkan menyiapkan demonstrasi besar, karena keputusan ini murni ada unsur dendam politik,” pungkasnya.