Incinews.net
Kamis, 28 Agustus 2025, 22.20 WIB
Last Updated 2025-08-28T14:20:47Z
Bima KotaHeadlineHukumNarkoba

Geger di Jatiwangi! Polisi Amankan 52 Poket Sabu Seberat 95 Gram di Kos-Kosan

 



Kota Bima , Incinews,Net- Suasana mencekam menyelimuti sebuah kos-kosan di Lingkungan Radio Permai, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Kamis (28/8/2025) siang. Tim Opsnal Polsek Asakota yang dipimpin Wakapolsek IPDA Supriyadin, SH, sukses membongkar jaringan peredaran narkotika dengan mengamankan 52 poket sabu seberat ±95,59 gram siap edar.


Dua pemuda yang diduga sebagai pengedar, Samsir alias Jampang (20) dan Amru (21), keduanya warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, tak berkutik saat digerebek. Samsir ditangkap di dalam kamar bersama istrinya, sementara Amru baru saja tiba di lokasi.


Barang bukti yang disita polisi antara lain:

  • 12 poket besar sabu
  • 40 poket kecil sabu
  • Total berat kotor ±95,59 gram
  • Uang tunai Rp2.140.000,
  • 1 unit HP Android POCO warna biru
  • 3 korek gas, dompet berisi KTP, ATM
  • 1 lembar Dolar AS, 1 lembar Dolar Singapura, dan 1 kotak triplek kecil.


Kapolsek Asakota IPTU Mirafuddin mengungkapkan, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kos-kosan tersebut.



“Kami mendapatkan informasi bahwa kamar kos ini kerap menjadi lokasi transaksi narkoba. Setelah kami pastikan, tim langsung melakukan penggerebekan dan menemukan puluhan poket sabu siap edar,” ungkap IPTU Mirafuddin.

 

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa Amru datang ke kos tersebut setelah dihubungi Samsir untuk mengantarkan sesuatu. Sekitar pukul 12.30 WITA, kedua pelaku bersama barang bukti digelandang ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses hukum lebih lanjut oleh penyidik AIPDA Musafiran.



Penggerebekan ini menambah daftar panjang pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota, sekaligus mempertegas komitmen aparat dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang merusak generasi muda.