Dompu, Incinews,Net- Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 23 Juli 2025 sekitar pukul 19.00 WITA, seorang pria berinisial M alias G (32) ditangkap dalam operasi penggerebekan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Lingkungan Sera Talaka. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, SH memerintahkan KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 16.00 WITA, petugas berhasil mengidentifikasi target. Saat penggerebekan berlangsung, dua orang mencoba melarikan diri. Satu orang, M alias G, berhasil ditangkap, sementara satu lainnya berinisial A kabur dan kini masih dalam pengejaran.
Dari penggeledahan di lokasi pertama, polisi menyita barang bukti berupa dua klip berisi kristal bening yang diduga sabu, empat bundel klip kosong, beberapa klip sisa pakai, satu timbangan digital, dua pipet kaca, dua skop dari sedotan, satu gunting, uang tunai sebesar Rp15.000, serta dua unit handphone. Berat bruto barang bukti mencapai 1,17 gram, dengan berat netto 0,25 gram.
Pengembangan kemudian dilakukan ke lokasi kedua di rumah terduga di Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Bada. Di tempat ini, ditemukan satu kotak rokok berisi dua klip gulung yang diduga mengandung sabu, serta satu kotak rokok berisi pipet kaca, selang pipet L, sumbu, skop dari sedotan, dan tutupan botol bong. Berat bruto barang bukti di lokasi ini sebesar 1 gram, dengan berat netto 0,07 gram.
Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, SH menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran narkoba.
“Satuan Resnarkoba akan terus menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Kami juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” tegasnya.
Saat ini, terduga M alias G beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut.