Bima, NTB – Incinews.net- Aroma skandal kembali menyeruak di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima. Kali ini, dua pejabat aktif dilaporkan atas dugaan perselingkuhan yang menghebohkan. Laporan tersebut dilayangkan langsung oleh Adim, Sekretaris Jenderal Brisan Pemuda Nusantara Wilayah NTB (BARDAM-NTB), dan kini mendapat atensi serius dari Kepala Badan Kpegawaian (BKD) Kabupaten Bima, Drs. Sahrul.
Dalam pernyataan resminya, Drs. Sahrul menegaskan komitmennya untuk mengusut laporan tersebut hingga tuntas. Ia memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanpa pandang bulu.
“Kami akan menyelidiki laporan ini secara teliti dan objektif. Jika terbukti ada pelanggaran kode etik ASN, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Drs. Sahrul dengan nada serius.
Langkah cepat ini menjadi sorotan publik, mengingat isu tersebut telah memicu keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat Bima. Masyarakat menuntut kejelasan dan penegakan etika aparatur negara di tengah tantangan moral birokrasi yang terus diuji.
Adim, sebagai pelapor, mendesak agar proses penyelidikan tidak hanya formalitas semata. Ia meminta agar aparat yang terbukti melanggar segera dijatuhi sanksi yang tegas dan tidak ditutup-tutupi.
“Kami tidak ingin ada pembiaran. Jika benar ada perbuatan tidak senonoh di balik meja kantor, maka harus ada tindakan nyata, demi menjaga marwah pemerintahan dan kepercayaan rakyat,” ungkap Adim.
Hingga saat ini, pihak BKD belum mengungkap identitas dua pejabat yang dimaksud, dengan alasan penyelidikan yang masih berlangsung. Namun, publik Bima menanti transparansi dan kejelasan, agar dugaan ini tidak hanya menjadi isu liar di ruang publik.
Skandal atau Fitnah? Fakta akan segera terungkap. BKD di bawah sorotan!