Dompu, Incinews,Net- Drama penggerebekan kembali meledak di Dusun Lara, Desa Nanga Tumpu, Kecamatan Manggelewa. Rabu malam (9/7), sekitar pukul 19.00 WITA, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu menggerebek sebuah rumah yang diduga kuat sebagai sarang transaksi narkotika. Hasilnya: seorang pria berinisial MI (48) dibekuk bersama 25 klip sabu siap edar!
Operasi ini dipicu oleh laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di rumah pelaku. Respons cepat langsung dilakukan oleh Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. yang memerintahkan KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto memimpin tim ke lokasi.
Tak butuh waktu lama, MI yang tengah berada di rumahnya mencoba kabur saat menyadari kedatangan aparat. Tapi Tim Opsnal sudah siap. Gerak cepat, taktis, dan tanpa celah. MI berhasil ditangkap sebelum sempat melangkah lebih jauh.
Penggeledahan dilakukan secara transparan dan disaksikan dua warga sekitar. Hasilnya mencengangkan, 25 klip kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 8,06 gram dan netto 1,08 gram, ditemukan dalam sebuah dompet kecil warna coklat. Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp400.000, dua korek api, dan satu handphone Nokia yang diduga jadi alat komunikasi jual beli barang haram.
“Terduga mengakui seluruh barang bukti itu miliknya dan menunjukkan tempat penyimpanannya sendiri,” jelas IPTU Rahmadun melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H.
Kini, MI dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Dompu. Proses interogasi, pemeriksaan urine, dan uji laboratorium tengah berlangsung untuk memperkuat proses hukum.
IPDA Sumaharto menyampaikan pesan keras kepada masyarakat: “Jauhi narkoba! Jangan ragu lapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Pemberantasan narkotika adalah tanggung jawab kita semua!”
Dengan pengungkapan ini, Polres Dompu kembali menegaskan komitmennya—tanpa kompromi dalam memerangi narkotika demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga kedamaian Bumi Nggahi Rawi Pahu.