Dompu, Incinews,Net- Kecelakaan lalu lintas tragis kembali terjadi, kali ini melibatkan anak-anak. Seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun dilaporkan mengalami luka serius usai tertabrak sepeda motor yang dikendarai oleh pelajar di bawah umur, Sabtu (12/7/2025) sore di Jalan Raya Lintas Lakey, Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.
Korban, LJH, yang sedang bermain di pinggir jalan, tiba-tiba berlari menyeberang dan langsung dihantam motor Honda Vario tanpa pelat nomor yang dikendarai FR (15), pelajar asal Dusun Fanda. Akibat benturan keras, LJH mengalami patah lutut kanan dan cedera kepala, dan langsung dilarikan ke RSUD Dompu usai mendapatkan perawatan awal di PKM Rasabou.
Mendapatkan laporan cepat dari warga, Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal langsung turun ke lokasi dan berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Dompu. Dalam waktu singkat, tim yang dipimpin AIPDA Mochaery Atmaja, S.H. melakukan olah TKP dan mengamankan sepeda motor sebagai barang bukti.
Guna menghindari potensi aksi massa, BRIPKA Wahyudin, selaku Bhabinkamtibmas Desa Adu, segera mengamankan pengendara FR ke Mako Polres Dompu.
Kasat Lantas Polres Dompu, IPTU Novit Haru Prasetyo, S.Tr.K., S.I.K., melalui AKP Zuharis, S.H., memberikan pernyataan tegas:
“Orang tua wajib mengawasi anak-anak mereka, baik saat bermain maupun berkendara. Anak di bawah umur tidak dibenarkan mengendarai sepeda motor. Mari kita semua taat aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.”
Pihak kepolisian menegaskan pentingnya edukasi dan pengawasan dari orang tua serta kepedulian masyarakat dalam mencegah kecelakaan serupa terulang.