Incinews.net
Senin, 28 September 2020, 22.40 WIB
Last Updated 2020-09-28T14:41:08Z
NTBPolisi

Irwasda Polda NTB: Pejabat Polres Wajib Laporkan Harta Kekayaanya

Foto: Sosialisasi tentang Penyampaian LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) dilingkungan Polri. (ist/O'im) 

Mataram, incinews.net: Sosialisasi tentang Penyampaian LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara)  dilingkungan polri di laksanakan pagi tadi di ruptama Polres Sumbawa (28/9/2020). Sosialisasi ini di lakukan oleh Tim Irwasda Polda NTB yang dipimpin oleh Kompol I Gusti Putu Swarnaya, SH kepada para Pejabat Utama Polres Sumbawa dan perwira lain nya.

Dalam giat sosialisasi ini Tim juga menjelaskan tata cara pengisian LHKPN tersebut.

"LHKPN ini salah satu langkah upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi. Seluruh pejabat utama dan para perwira di wajibkan untuk mengisi LHKPN." ungkap Kasubbag Humas Polres Sumbawa Iptu Sumardi, S.Sos

Dengan adanya kewajiban pengisian LHKPN di tubuh polri di harapkan tidak adanya penyelewengan yang di lakukan anggota terhadap anggaran negara. (red)