Incinews.net
Jumat, 05 Juni 2020, 10.26 WIB
Last Updated 2020-06-05T03:03:59Z
KriminalLombokNTB

Terlibat Narkoba, WNA Asal Arab Saudi Diringkus Dikos-Kosan

Foto: Saat Palaku Digrebek Polisi di salah satu kamar Kos-kosan di Kota Mataram. (ist/O'im)

Mataram, incinews.net: Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana Narkoba di kos-kosan di lingkungan Karang Siluman Selatan Kel. Cakranegara Timur Kecamatan Cakranegara Kota Mataram Selasa, (2/6/2020) sekitar pukul 23.00 Wita

Pelaku merupakan warga negara Asing (WNA) Berinisial ALS (31thn), Warganegara Saudi Arabia.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Elyas Ericson, S.H., S.I.K menyebutkan, pelaku ditangkap Berdasarkan informasi dari masyarakat. "Palaku diamankan didampingi pemilik kos dan kepala lingkungan setempat,"sebutnya, kamis (4/6/2020)

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan menemukan 1 (satu) buah tas kresek warna hitam yang didalamnya berisikan, 1 (satu) buah plastik klip yang didalamnya berisikan daun batang dan biji yang diduga narkotika jenis ganja dengan berta brutto 16,08 gr (enam belas koma nol delapan) gram, 1 (satu) buah bungkus rokok dunhill yang didalamnya berisikan, 1 (satu) buah plastik klip yang didalamnya berisikan daun batang dan biji yang diduga narkotika jenis ganja dengan berta brutto 0,54 gr (nol koma lima empat) gram, 1 (satu) buah plastik klip yang didalamnya berisikan daun batang dan biji yang diduga narkotika jenis ganja dengan berta brutto 0,96 gr (nol koma sembilan enam) gram, 1 (satu) buah plastik klip yang didalamnya berisikan daun batang dan biji yang diduga narkotika jenis ganja dengan berta brutto 1,26 gr (satu koma dua enam) gram, 1 (satu) buah plastik klip yang didalamnya berisikan daun batang dan biji yang diduga narkotika jenis ganja dengan berta brutto 0,98 gr (nol koma sembilan delapan) gram, 3 (tiga) lembar kertas rokok, 1 (satu) buah pipa kaca, 1 (satu) buah plastik klip bening yang berisikan 1 (satu) poket Kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,52 gr (nol koma lima dua) gram, 1 (satu) bungkus pipet plastik, 1 (satu) bah gunting, 2 (dua) buah korek api gas tanpa tutup kepala, 1 (satu) buah korek api gas tanpa tutup kepal dan terdapat jarum kompor. 

"Atas kejadian kemudian pelaku dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polresta Mataram untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,"ujarnya.