Incinews.net
Jumat, 05 Juni 2020, 10.56 WIB
Last Updated 2020-06-05T02:58:58Z
KriminalLombokNTB

Jual Beli Narkoba di Hotel, 3 Wanita Cantik dan 2 Orang Pria Ditangkap Polisi

Foto:  Saat pelaku diamankan di Kantor Polisi. (ist/O'im)

Lombok Barat, incinews.net: Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat (Lobar) melakukan penangkapan terduga pelaku tindak pidana narkotika. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan informasi dari masyarakat. Bahwa di Jalan Raya sengiggi Dusun Batu layar Desa Batu layar Kecamatan Batu layar Kabupaten lombok barat tepatnya di HOTEL OMASITAR jadi tempat transaksi Narkoba, Kamis, (4/6/2020) sekitar jam 21.00 Wita 

Adapun para tersangka yang berhasil diamankan dalam penangkapan tersebut antara lain: 

1. BS Als. BENI (24thn), Alamat Dusun Batu layar Desa Batu layar Kec Batu layar barat Kab.lombok barat.

2. SH alias Andi (35 thn), Alamat Dusun Batu layar Desa Batu layar Kec Batu layar barat Kab.lombok barat.

3. AN alias anin (26thn), Alamat Dusun embung jagung Desa Jengig utara Kec.montong gading Kab.lombok timur.

4. FKR, (32 thn), Jenis Kelamin perempuan Alamat Kosan Dusun batulayar Desa batukayar kec batulayar kab lombok barat.

5. WY lahir blitar 04 maret 1992 Alamat Kosan Dusun batulayar Desa batukayar kec batulayar kab lombok barat.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto S.I.K, M.Si, jum'at (5/6/2020) jelaskan, Anggota opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Di Jalan Raya sengiggi Dusun Batu layar Desa Batu layar Kecamatan Batu layar Kabupaten lombok barat tepatnya di HOTEL OMASITAR Sering dijadikan tempat transaksi jual beli Narkotika yang dilakukan oleh BS Alias BENI. 

"Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Lobar IPTU FAISAL AFRIHADI .SH, Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Lobar Langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku SH alias Andi yang pada saat itu masuk ke HOTEL NOMASITAR menggunakan sepeda motor dan langsung disergap oleh tim opsnal satnarkoba  Setelah diamankan kemudian mencari keberadaan BS Als. BENI yang berada di salah satu kamar setelah di buka pintu kamar hotel tersebut langsung memanggil BKD ( badan keamnan desa) dan salah satu tomas yang berada di sekitar TKP langsung menuju  salah satu kamar tempat  dilakukan penggeledahan serta pemeriksaan  ditemukan Uang tunai senilai Rp. 251.000 ( dua ratus lima puluh satu ribu rupiah)  yang diduga hasil penjualan Narkotika Jenis Shabu, 15 (lima belas poket) narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,31 gram," paparnya.

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lobar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (red)