Incinews.net
Kamis, 04 Juni 2020, 08.54 WIB
Last Updated 2020-06-04T00:55:31Z
DompuKriminalNTB

Terlibat Kasus Narkoba, Seorang Wanita dan 2 Pria Ditangkap Polisi

Petugas Satres Narkoba Polres Dompu menangkap seorang wanita dan dua pria asal Kabupaten Sumbawa Barat karena mengedarkan narkoba jenis shabu-shabu di Dompu. (Ist/Azw)

Dompu, incinews.net: Petugas Satres Narkoba Polres Dompu NTB kembali menangkap seorang wanita dan dua pria karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis shabu-shabu. 

Mereka ditangkap dipinggir jalan raya Dompu - Sumbawa, tepatnya di Dusun Fo'o Mpongi Desa Bara, Kecamatan Woja, Rabu (03/06/2020) malam.

Para terduga pelaku diketahui ada seorang wanita bernama Yulinda Sari (37) dan dua pria bernama Robby Afdiansyah (44) dan M Zain (42). Mereka semua sama-sama berasal dari Kabupaten Sumbawa Besar.

"Dari ketiga terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 lembar plastik klip transparan berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu-sabu dengan total berat bruto 10.58 gram dan uang sejumlah Rp 30 juta 800 ratus," ungkap PS Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah., Rabu malam.

Lebih jauh Hujaifah menjelaskan, bahwa penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang wanita dan tiga laki-laki menggunakan mobil Rush Putih bernopol N 1496 KH yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di jalan Lintas- Sumbawa.

Satres Narkoba Polres Dompu melakukan pembuntutan mobil tersebut. Melihat gerak gerik mobil mencurigakan dan berhenti di pinggir jalan Lintas - Sumbawa tepatnya di Desa Bara, Kecamatan Woja. Tim pun langsung melakukan penggrebekan, salah satu dari mereka langsung keluar dari mobil dan melarikan diri.

"Tiga orang terduga dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Dompu untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Mereka ini merupakan incaran anggota Opsnal Narkoba Polres Dompu karena diduga sering kali melakukan transaksi shabu-shabu" ujarnya. (Azw)