Incinews.net
Jumat, 10 Januari 2020, 21.30 WIB
Last Updated 2020-01-10T13:30:38Z
HeadlineHukum

Narkoba di Dompu Tidak Ada Habisnya, Sopir dan Pelajar Dibekuk


Dompu,Incinews.net- DiKabupeten Dompu Narkoba tidak ada habisnya. Adanya hal itu, Polres Dompu semakin gencar Upaya pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kali ini, Polsek Manggelewa kembali menangkap 2 (dua) orang pelaku berinisial ML (17 thn) dan RHS (41 thn) yang diduga menguasai barang haram narkoba jenis sabu-sabu pada Jum’at, (10/01) sekitar pukul 01.00 wita di Dusun Kwangko, Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

“Ironis, salah satu dari pelaku yang berhasil ditangkap berinisial ML masih berstatus pelajar di salah satu sekolah menengah atas di Sumbawa sedangkan RHS (41 thn) berprofesi sebagai supir”, ungkap Kapolsek Manggelewa IPDA Ramli, SH.

Penangkapan kali ini merupakan peran serta dari masyarakat sekitar yang sudah merasa resah atas ulah kedua pelaku yang sering bertransaksi jual beli narkoba di wilayah tempat tinggalnya.

Dari informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kapolsek Manggelewa turun melakukan pengintaian dan pendalaman di lokasi yang dicurigai yang juga merupakan tempat tinggal pelaku RHS.

“Tepat pada dini hari sekitar pukul 01.00 wita keduanya berhasil diringkus dirumah pelaku RHS”, jelas IPDA Ramli.

Dilanjutkannya, usai dilakukan penggeledahan dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa bungkusan plastik klip transparan yang diduga sebagai bungkusan narkotika jenis sabu – sabu, 3 (tiga) Unit handphone, 4 (empat) buah korek api serta 1 (satu) alat isap bong.

“Saat ini kedua pelaku telah kami amankan di Mako Polsek Manggelewa untuk dimintai keterangan lebih lanjut”, katanya mengakhiri. (inc)