Incinews.net
Kamis, 05 Desember 2019, 20.03 WIB
Last Updated 2019-12-05T12:03:56Z
DesaHeadlinePemerintahSosial

Pemda Bima Janji Cabut Ijin Pengecer Nakal



Bima,incinews.Net- Informasi Harga Pupuk bersubsidi naik, membuat resah masyarakat dan pemerintah daerah.

Kabag Admintrasi Perekonomian Setda Bima, Hariman SE. M.Si, mengatakan, petani kita cukup resah, dengan naiknya harga pupuk bersubsidi.“ Saya langsung turun mengecek secara langsung dilapangan, seperti di Kecamatan Bolo, Soromandi dan Donggo”, ungkapnya.
“Informasi yang beredar yang dihimpun oleh Pemda Bima, bahwa harga pupuk bersubsidi tembus Rp. 160 ribu per zak”, Katanya.

Dikatakan Hariman, teamnya telah melakukan mewawancara terhadap masyarakat, pengecer, Distributor, Kepala Desa dan Petani. Namun tidak ditemukan pupuk bersubsidi yang dihargai 160 Ribu Per Zak, terangnya. Kamis (5/12).

Ia menegaskan, agar para pengecer, distributor tetap patuh terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) dan meminta kepada seluruh Kades, segera melapor jika ada pupuk dari luar yang masuk dan Tetap berkoordinasi dengan Babinkamtibmas, tegas Hariman.
Lebih lanjut Heriman menjelaskan, selain kecamatan di atas, sebelumnya juga telah turun di Kecamatan Lambitu, Monta,  Palibelo  dan Woha. “ Jangan sampai pengecer menjual pupuk paketan, antara subsidi dan non subsidi,karena bila ditemukan akan diproses dan dilakukan pencabutan izin, setelah diberikan peringatan”, tutupnya. (Inc) Hum