Incinews.net
Kamis, 21 November 2019, 21.56 WIB
Last Updated 2019-11-21T13:56:15Z
HeadlineHukrim

Seorang Petani di Bima Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Narkoba


Bima,Incinews.Net– Seorang petani berinisial AM warga Dusun Oi Kawa, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima terpaksa harus ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bima, Minggu (17/11). Pasalnya AM diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama, S.I.K menerangkan bahwa penangkapan dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat dan hasil dari penyelidikan yang dilakukan sebelumnya bahwa di Desa Kore terdapat seorang laki-laki yang mengedarkan narkotika jenis sabu.

“TKP di Dusun Dorobole, Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima,” jelas Purnama, Senin (20/11/2019) di Mataram.

Setibanya di TKP, Tim langsung mendobrak pintu rumah pelaku dengan disaksikan oleh masyarakat dan aparat desa setempat. Kemudian melakukan pemeriksaan dan sebelumnya dengan menunjukkan surat perintah tugas.

“Barang bukti yang diamanakan satu poket besar narkotika jenis sabu, 34 poket kecil narkotika jenis sabu yang berat semuanya kira-kira 16,08 gram, satu buah bong, satu buah senjata pendek (airsoftgun), dua bilah parang, satu buah gunting dan uang sejumlah Rp. 1.690.000,” ungkap Kabidhumas.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bima untuk dilakukan penyidikan. (inc)