Incinews.net
Senin, 25 November 2019, 08.22 WIB
Last Updated 2019-11-25T00:22:51Z
HeadlineHukKrim

Polisi Door Kaki Kiri Tukang Begal


Lombok Timur,Incinews.Net- Polsek Pringgabaya dibantu Timsus 3C Polres Lombok Timur berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) dan satu orang penadah barang hasil curian dengan TKP di Dusun Semporonan, Desa Pringgabaya Utara dan Kampung Sasak Desa Seruni Mumbul, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, Sabtu (23/11) sekitar pukul 05.30 Wita.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama, S.I.K. menerangkan bahwa kedua pelaku ditangkap sesaat setelah kejadian pembegalan di wilayah Tanjung Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur. Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku berusaha kabur dengan membawa sepeda motor milik korban. “Petugas melakukan tindakan tegas dengan tembakan ke kaki kirinya dan akhirnya dapat dilumpuhkan,” jelas Kombes Pol Purnama di Mataram, Sabtu (23/11/2019).

Diketahui, pelaku utama adalah seorang pria berinisial S (27 Th) warga Dusun Dasan Bagek, Desa Perigi, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.

“Yang bersangkutan merupakan residivis pelaku curas dan baru beberapa bulan bebas dari Rutan Selong,” ungkap Purnama.

Dilanjutkan, pelaku kedua juga seorang pria berinsial M (40 th) warga Dusun Dasan Lendang, Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. “Beberapa rekan pelaku masih dalam pengejaran dengan identitas sudah dikantongi,” sambungnya.

Petugas menyita barang bukti dua unit HP, satu unit laptop, satu unit sepeda motor, satu bilah parang dan dua pucuk senapan rakitan spritus.

Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Pringgabaya untuk pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut. (Inc)