Incinews.net
Senin, 25 November 2019, 15.56 WIB
Last Updated 2019-11-25T10:14:01Z
HeadlineHukum

Oknum Guru MIN Kandai Dua yang Diduga Cabuli Siswi Ditangkap Polisi

Oknum guru PNS di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Kandai Dua inisial MY saat diamankan pihak Kepolisian Resor Polres Dompu, Senin siang.

Dompu,incinews.net - Kinerja aparat keamanan Kepolisian Resor (Polres) Dompu dalam menangani sejumlah penyakit sosial ditengah masyarakat perlu diacungi jempol.

Tak menuggu lama, terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oknum guru PNS di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Kandai Dua langsung diamankan dan ditangkap, Senin (25/11/2019) siang.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Reza Fahmi, SH, MH, S.IK., menyatakan bahwa terlapor dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut merupakan MY umur 54 tahun yang beralamat di Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja. Dia merupakan guru PNS yang mengajar di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Kandai Dua.

"Kasus ini sudah menjadi atensi kita untuk segera dituntaskan. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban. Kita akan berupaya semaksimal mungkin agar kasus ini segera dituntaskan," tegasnya, Senin (25/11/2019) pagi.

Sebelumnya, oknum guru MIN Kandai Dua itu resmi dilaporkan orang tua siswa ke kantor Kepolisian Resor Polres Dompu, Jum'at (22/11/2019) sore.

Seorang guru PNS itu dilaporkan karena diduga kuat melakukan pencabulan terhadap siswanya bernama Melati (nama samaran, red) umur 8 tahun yang baru duduk dibangku kelas 3 (tiga) di sekolah setempat.

Kejadian itu awalnya diketahui oleh orang tua korban pada Kamis (22/2019) sekitar pukul 09.00 wita setelah anaknya mengaku merasakan kesakitan pada kemaluannya disaat kencing. Setelah dicerca pertanyaan, akhirnya anak itu mengaku bahwa dirinya telah dicabuli oknum guru bejat tersebut.

Atas kejadian itu, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Resor Polres Dompu dengan surat tanda bukti lapor nomor: STBL/448.a/2019/NTB/Res.Dompu untuk di tindaklanjuti secara hukum.

Usai memberikan keterangan dihadapan penyidik Polres Dompu. Kepada media ini korban mengaku dipeluk-peluk, dicium-cium dan dibukakan celananya oleh pelaku. Setelah celananya dibuka, pelaku memasukan jarinya pada kemaluan korban. Aksi bejat oknum guru itu selain dilakukan didalam ruangan sekolah tepanya diruangan kelas 3 A MIN Kandai Dua Dompu juga dilakukan didalam toilet sekolah setempat.

"Pada hari Senin lalu anak saya dipaksa oleh guru itu jalan-jalan ke Bendungan Mila. Ditempat itu anak saya mengaku di peluk-peluk dan dicium-cium oleh pelaku," cerita ibu korban mengutip pernyataan anaknya dihadapan penyidik kemarin. (inc)