Incinews.net
Rabu, 27 November 2019, 14.03 WIB
Last Updated 2019-11-27T08:49:28Z
HeadlineHukKrim

Mampus Loh, Akhiranya Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur Diringkus Polisi


Lombok Timur,Incinews.Net- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak bersama Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Lotim cokok satu orang pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, Senin, (25/11/2019).

Tersangka diamankan pukul 23.50 Wita, sementara identitas pelaku diketahui laki – laki berinisial N (31 Th) beralamat di Dusun Dasan Reban, Desa Bagik Payung Selatan, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur.

Korban diketahui perempuan berinisial MN (15 Th) warga Dusun Lendang Bagik, Desa Bagik Payung Selatan, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Yogi Purusa Utama S.E., S.I.K., menjelaskan bahwa kasus pemerkosaan terjadi bermula dari ‎korban dan pelaku baru kenal selama tiga hari yang dikenalkan oleh teman pelaku.  Saat kejadian, pelaku datang ke rumah korban dan mengajak korban untuk membeli makanan di wilayah Tanjung, Labuhan Haji.

Ditengah perjalanan pelaku tiba-tiba berhenti di tempat sepi, lalu  dengan berpura pura menelpon temannya dan beralasan kepada korban mau menunggu temannya tersebut di sana. Kemudian, pelaku melakukan  niat bejatnya dengan memaksa korban bersetubuh, bahkan memukul korban karena menolak.

Meski menolak pelaku membuka paksa celana dan langsung menyetubuhi korban. ”Korban lalu menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan melapor ke kami,” ujar AKP I Made Yogi, (26/11/2019).

Saat ini tersangka berada di Mapolres Lotim untuk dilakukan Peroses Hukum dan pengembangan kasus. Diamankan juga motor yang digunakan pelaku menjemput korban. Pelaku dibawa di kantor polisi dan mengakui perbuatannya. (Inc)