Bima,Incinews.Net-
Pelaku penikaman terhadap “Hendra Yulianto” Warga Desa Sondosia Kecamatan Bolo
yang terjadi pada minggu (10/11) sekitar
pukul 22.00 wita, bertempat di jalan lintas bima-sumbawa, tepatnya di MTS Sila
Desa Kananga. Akhirnya ditangkap oleh jajaran personel Polsek Bolo, pada Rabu
(13/11/2019).
Kapolres
Bima, melalui kasubag Humas Iptu Hanafi mengatakan atas kejadian penikaman
tersebut, selasa (12/11) keluarga korban dan masyarakat secara spontanitas
melakukan pemblokiran jalan umum lintas Bima - Sumbawa di Desa Sondosia, dengan tuntutan agar para
pelaku penikaman segera di tangkap. setelah
Kapolsek Bolo Iptu Juanda,
beserta personelnya memberikan pemahaman dan menjelaskan upaya yang telah di
lakukan pihak Polsek, sehingga
masyarakat memahami dan membuka kembali pemblokiran jalan umum tersebut,
ujarnya.
Berdasarkan informasi yang di kumpulkan oleh personel polsek bolo,
bahwa para pelaku telah melarikan diri dan berada di Desa Gapit Kecamatan
Empang Kabupaten Sumbawa. Kemudian Kapolsek
Bolo mengumpulkan personel nya dan
memberikan pengarahan, selanjutnya berangkat ke tempat persembunyian
para pelaku. “ Sekitar pukul 01 :00 wita Personil polsek bolo tiba di tempat
persembunyian para pelaku dan langsung melakukan penangkapan”, jelas
Hanafi.
“Pelaku yang ditangkap SD alias Bl, 23 tahun, Rt 10 Dusun sigi desa rato Kecamatan
Bolo dan BS alias BT, 25 tahun, Rt. 12 di desa yang sama dengan SD”, katanya.