Bima,Incinews.Net-
Bertempat , Rt 003 di dusun bante desa tente kecamatan woha kabupaten Bima,
telah di lakukan penangkapan oleh unit Opsnal Polres Bima terhadap pelaku judi
togel on line atas nama PW alias WT,
Laki-laki, 37 tahun, pekerjaan sebagai Honorer.
Kasubag
Humas Polres Bima, Iptu Hanafi mengatakan penangkapan terhadap PW alias WT
sekitar pukul 16: Wita. Berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan
aktifitas pelaku yang melakukan aktifitas judi togel online, ungkapnya.
“
Atas laporan tersebut direspon cepat oleh anggota opsnal Polres Bima dipimpin
oleh Bripka Dedi, bersama 4 orang anggota dengan mendatangi Tempat kejadian
perkara (TKP) dan melakukan penangkapan terhadap pelaku, kemudian pelaku di
bawa ke Sat Reskrim Polres Bima untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut”,
jelas hanafi.
Disebutkan
Hanafi, adapun barang bukti yang di amankan dari tangan pelaku di TKP berupa satu
perangkat Laptop yang digunakan untuk pasang/transaksi akun Online, satu Unit HP Nokia
warna hitam berisi pesanan angka togel, satu Unit HP Oppo layar sentuh
berisi rekapan pesanan togel, dua (2) lembar kertas rekapan bertuliskan angka
togel dan Uang tunai Rp 1.130.000,- hasil penjualan togel serta ATM Mandiri,
ATM BNI, terangnya.
“Polres
Bima selalu berkomitmen memberantas
penyakit masyarakat yang salah satunya permainan judi”, kata Hanafi. (inc)