Incinews.net
Selasa, 19 November 2019, 08.48 WIB
Last Updated 2019-11-19T00:48:14Z
HeadlineHukum

Dicurigai Kumpul Kebo, Dua Warga di Dompu Diamankan Polsek Manggelewa


Dompu, Incinews.net-Polsek Manggelewa kembali mengamankan seorang laki-laki dan perempuan disebuah rumah yang terletak di Dusun Rinjani, Desa Nusa Jaya Kecamatan manggelewa, kabupaten Dompu, minggu (17/11/2019) sekitar pukul 30.30 wita.

Kedua pasangan ini dicurigai oleh warga sekitar lokasi melakukan kumpul kebo disebuah rumah, dari hasil kecurigaan warga yang melihat kedua pasangan tersebut diamankan oleh warga masyarakat Dusun Rinjani, Desa Nusa Jaya Kecamatan manggelewa, kabupaten Dompu.

Mendapat informasi tersebut personil Polsek Manggelewa yang dipimpin langsung oleh KA KPK II Polsek Manggelewa AIPDA IRWANSYAH dan Kanit Reskrim Polsek Manggelewa AIPTU SYHARIR S.SOS beserta satu orang anggota BRIPKA ABUL HASAN ASYARI, SH langsung mendatangi TKP.

“Berdasarkan keterangan yang kami dapat dari Saudara sudirman (pelaku) bahwa mereka adalah sepasangan suami istri dan mempunyai buku nikah”, terang Kanit reskrim Aiptu Syahrir S.SOS

Untuk memperjelas keterangan dari kasus ini, pihak Kepolisian Polsek Manggelewa mengundang orangtua kedua belah pihak untuk memperjelas keterangan dari permasalahan tersebut.

“Saat kami lakuakan introgasi lagi saudara Sudirman (pelaku) mengaku, dua bulan sebelum kejadian kumpul kebo terjadi, Sudirman dipaksa oleh orangtuanya untuk menceraikan Saudari Yuni rati, Sudirman tidak mau menceraikan istrinya dan Saudara Sudirman tidak pernah mentalak 3 (tiga) istrinya”, ujar Kanit Reskrim Polsek Manggelewa.

Untuk kedua pasangan ini masih diamankan di Polsek Manggelewa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Inc)