Incinews.net
Selasa, 10 September 2019, 20.36 WIB
Last Updated 2019-09-10T12:36:28Z
HeadlineHukum

Polda NTB Tangani 1.620 Kasus, Amankan 609 Orang Tersangka dan Menyita 807 Barang Bukti

Mataram, incinews.net – Kapolda NTB sejak Januari sampai dengan bulan Agustus 2019 berhasil mengungkap kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor). kasus 3C yang saat ini ditangani ada 1.620 kasus dan berhasil mengamankan 609 orang tersangka dan menyita 807 barang bukti.

Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Nana Sudjana AS, MM. saat melakukan konferensi Pers di depan loby Mapolda NTB, Senin (9/9). Menjelaskan, Selain mengamankan tersangka, Polda NTB juga mengamankan satu unit kendaraan rodan enam, 17 unit roda empat, 363 unit roda dua, 15 unit sepeda, 301 unit barang elektronik, delapan unit kunci T, 11 ekor ternak, satu pucuk senpi, tujuh buah sajam, 5.100 gram emas dan 83 barang bukti lainnya. “Kami menangani 1.620 kasus dan berhasil mengamankan 609 orang tersangka dan menyita 807 barang bukti,” terang Irjen Pol Nana Sudjana AS, MM.

Kata Bapak Kapolda, sejumlah tersangka yang terlibat dan berhasil diamankan adalah residivis dan pecandu narkoba.

Lokasi kejahatan sendiri, mereka beraksi kebanyakan di perumahan dan tempat kos sedangkan waktu beraksinya lebih sering pada saat sepi sekitar pukul 18.30 Wita sampai dengan 19.00 Wita disaat warga melaksanakan sholat dan pukul 01.00 sampai dengan 04.00 Wita dini hari disaat warga sedang istirahat tidur.

"Modus operandi yang sering digunakan oleh para tersangka kebanyakan menggunakan kunci “T”, menghadang korban di lokasi sepi, merampas, merusak pintu atau jendela rumah korban,” ujarnya. (Inc)